Popular posts

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Translate

Followers

Popular Posts

Fungsi Pendidikan Agama

Selasa, 21 Mei 2013
Posted by Unknown

Fungsi Pendidikan Agama
Terutama Agama Islam
oleh Bagus Sukma

Agama sangatlah penting dalam kehidupan manusia. Demikian pentingnya agama dalam kehidupan manusia, sehingga diakui atau tidak sesungguhnya manusia sangatlah membutuhkan agama dan sangat dibutuhkanya agama oleh manusia. Tidak saja di massa premitif dulu sewaktu ilmu pengetahuan belum berkembang tetapi juga di zaman modern sekarang sewaktu ilmu dan teknologi telah demikian maju.

Sebagaimana halnya dengan dasar dan tujuan Pendidikan Agama Islam, maka fungsi yang dikehendaki dalam pengajaran dan pendidikan agama Islam tidak pula terlepas dari fungsi pendidikan nasional.

Manfaat mempelajari ilmu agama yang utama yaitu selamat baik didunia maupun diakhirat, kita menjadi lebih mengenal secara dalam    ajaran islam, takut melakukan perbuatan yang dilarang allah, selalu ingat kepada Allah sehingga selalu menjalankan perintah allah dan menjauhi larangan allah.
Dalam Undang-Undang Sisdiknas Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional Bab II pasal 3 dijelaskan bahwa : “Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu dan. martabat manusia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional” (2003: 42)

Dengan demikian dapat dipahami bahwa Pendidikan Agama Islam sebagai sub sistem pendidikan nasional berfungsi untuk membentuk manusia Indonesia yang bermutu dan bermartabat, khususnya dari sektor keagamaan, yaitu manusia yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan keimanan yang berkualitas terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu berfungsi mengarahkan para mahasiswa untuk menjadi warga masyarakat dan negara yang baik serta bertanggung jawab terhadap pelestarian Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, asas-asas pembangunan nasional serta pelestarian modal dasar pembangunan nasional yang merupakan keseluruhan sumber kekuatan nasional baik yang efektif maupun potensial, yang dimiliki dan didayagunakan bangsa Indonesia dalam pembangunan nasional.

Untuk mengoperasionalkan fungsi-fungsi Pendidikan Agama Islam yang masih dalam bentuk normatif dan ideal tersebut di atas, maka dalam pengimplementasiannya dirumuskan fungsi-­fungsi yang lebih aplikatif dalam bentuk kompetensi.

Maka kompetensi Pendidikan Agama Islam di perguruan tinggi adalah untuk mengantarkan mahasiswa agar:
a.       Menguasai ajaran agama Islam dan mampu menjadikannya sebagai sumber nilai dan pedoman serta landasan berfikir dan berprilaku dalam menerapkan ilmu dan profesi yang dikuasainya.
b.      Menjadi “intellectual capital” yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt., berakhlak mulia dan berkepribadian Islami.

Demikian kompetensi Pendidikan Agama Islam yang menjadi asas dalam usaha pendidikan agama Islam di perguruan tinggi yang pada prinsipnya bermuara kepada upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional dan tujuan akhir pendidikan Islam.
Selain itu, dalam hal fungsi M. Arifin yang dikutip oleh Nur Uhbiyanti (1998: 18) mengemukakan pendapatnya, bahwa Pendidikan sebagai usaha membentuk  pibadi manusia harus melalui proses yang panjang, dengan resultat (hasil) yang tidak dapat diketahui dengan segera, berbeda dengan membentuk benda mati yang dapat dilakukan sesuai dengan keinginan pembuatnya. Dalam proses pembentukan tersebut diperlukan suatu perhitungan yang matang dan hati-hati berdasarkan pandangan dan pikiran-pikiran atau teori yang tepat, sehingga kegagalan atau kesalahan-kesalahan langkah pembentuknya terhadap anak didik dapat dihindarkan. Oleh karena itu, lapangan tugas dan sasaran pendidikan adalah makhluk yang sedang tumbuh dan berkembang yang mengandung berbagai kemungkinan. Bila kita salah membentuk, maka kita akan sulit memperbaikinya.
Pendidikan Islam pada khususnya yang bersumberkan nilai-nilai agama Islam disamping menanamkan atau membentuk sikap hidup yang dijiwai nilai-nilai tersebut, juga mengembangkan kemampuan berilmu  pengetahuan sejalan dengan nilai-nilai Islam yang melandasinya adalah merupakan proses ikhtiariah yang secara paedagogis mampu mengembangkan hidup anak didik kepada arah kedewasaan/kematangan yang menguntungkan dirinya. Oleh karena itu, usaha ikhtiariah tersebut tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan atas trial and error (coba-coba) atau atas dasar keinginan dan kemauan pendidik tanpa dilandasi dengan teori-teori kependidikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara paedagogis.
Islam sebagai agama wahyu yang dturunkan oleh Allah dengan tujuan untuk mensejahterakan dan membahagiakan hidup dan kehidupan umat manusia di dunia dan akhirat, baru dapat mempunyai arti fungsional dan aktual dalam diri manusia bilamana dikembangkan melalui proses kependidikan yang sistematis. Oleh karena itu, teori-teori pendidikan Islam yang disusun secara sistematis merupakan kompas bagi proses tersebut.
Bila kita mengkaji ruang lingkup kependidikan Islam, mencakup segala bidang kehidupan manusia di dunia dimana manusia mampu memanfaatkan sebagai tempat menanam benih-benih amaliah yang buahnya akan dipetik di akhirat nanti. Maka pembetukan sikap dan nilai-nilai amaliah dalam pribadi manusia baru dapat efektif  bilamana dilakukan melalui proses kependidikan yang berjalan di atas kaidah-kaidah ilmu pengetahuan kependidikan.
Selain itu juga, pendidikan agama Islam memberikan bahan-bahan informasi tentang pelakasanaan Pendidikan Islam tersebut. Ia memberikan bahan masukan yang berupa (Input) kepada ilmu ini, mekanisme proses kependidikan Islam dari segi operasional dapat dipersamakan dengan proses mekanisme yang berasal dari penerimaan in put (bahan masukan), lalu di proses dalam kegiatan pendidikan (dalam bentuk kelembagaan  atau nonkelembagaan  yang disebut-truput). Kemudian berakhir pada output (hasil yang yang diharapkan). Dari hasil yang diharapkan itu timbul umpan balik (feed back) yang mengoreksi bahan masukan (input). Mekanisme proses semacam ini berlangsung terus selama proses kependidikan terjadi. Semakin banyak diperoleh bahan masukan (input) dari pengalaman operasional itu, maka semakin berkembang pula pendidikan agama Islam.
Di samping itu juga, pendidikan agama Islam mengoreksi (korektor) terhadap kekurangan teori-teori yang terdapat dalam ilmu pendidikan Islam itu sendiri. Sehingga kemungkinan pertemuan antara teori dan praktek smakin dekat, dan hubungan antara keduanya semakin bersifat interaktif (saling mempengaruhi).
Dengan memperhatikan hal tersebut di atas, maka pendidikan agama Islam perlu dipelajari setiap Muslim, sebab fungsi pendidikan agama Islam adalah menyediakan segala fasilitas yang dapat memungkinkan tugas pendidikan tercapai dan berjalan dengan lancar. Penyediaan fasilitas ini mengandung arti dan tujuan yang bersifat struktural dan institusional.
Dalam hal ini Asnelly (1995: 13) mengungkapkan bahwa Pendidikan Islam berfungsi sebagai sarana atau alat untuk menyelamatkan manusia dari siksaan api neraka.
Dari uraian di atas, fungsi Pendidikan Agama Islam, yaitu mengarahkan Pendidikan Islam agar dapat mencapai tujuan dari hidup seorang  Muslim yakni berserah diri sepenuhnya kepada Allah, memberikan usaha-usaha pemupukan nilai-nilai luhur Islam terhadap kehidupan seorang Muslim dan yang paling penting adalah fungsi pendidikan agama Islam adalah membimbing, mengarahkan dan menuntun pendidik dan peserta didik agar selalu berpedoman kepada dasar pendidikan Islam, yakni Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Selain itu sebagai bukti, fungsi pendidikan agama islam. Agama merupakan sumber moral
Manusia sangatlah memerlukan akhlaq atau moral, karena moral sangatlah penting dalam kehidupan. Moral adalah mustika hidup yang membedakan manusia dari hewan. Manusia tanpa moral pada hakekatnya adalah binatang dan manusia yang membinatang ini sangatlah berbahaya, ia akan lebih jahat dan lebih buas dari pada binatang buas sendiri.

Tanpa moral kehidupan akan kacau balau, tidak saja kehidupan perseorangan tetapi juga kehidupan masyarakat dan negara, sebab soal baik buruk atau halal haram tidak lagi dipedulikan orang. Dan kalau halal haram tidak lagi dihiraukan. Ini namanya sudah maehiavellisme. Machiavellisme adalah doktrin machiavelli “tujuan menghalalkan cara kalau betul ini yang terjadi, biasa saja  kemudian bangsa dan negara hancur binasa.

Ahmad Syauqi, 1868 – 1932 seorang penyair Arab mengatakan “bahwa keberadaan suatu bangsa ditentukan oleh akhlak, jika akhlak telah lenyap, akan lenyap pulalah bangsa itu”.
W.M. Dixo dalam “The Human Situation” menulis “ Agama betul atau salah dengan ajarannya percaya kepada Tuhan dan kehidupan akherat yang akan datang, adalah dalam keseluruhannya kalau tidak satu-satunya peling sedikit kita boleh percaya, merupakan dasar yang paling kecil bagi moral”.

Dari tulisan W.M. Dixon di atas ini dapat diketahui bahwa agama merupakan sumber dan dasar (paling kuat) bagi moral, karena agama menganjurkan kepercayaan kepada Tuhan dan kehidupan akherat. Pendapat Dixon ini memang betul. Kalau orang betul beriman bahwa Tuhan itu ada dan Tuhan yang ada itu maha mengetahui kepada tiap orang sesuai dengan amal yang dikerjakannya, maka keimanan seperti ini merupakan sumber yang tidak kering-keringnya bagi moral. Itulah sebabnya ditegaskan oleh Rasulullah Saw.  Yang artinya : ”Orang mukmin yang paling sempurna imanya ialah orang mukmin yang paling baik akhlaqnya” (Riwayat Tirmizi)

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pentingnya agama dalam kehidupan disebabkan oleh sangat diperlukannya moral oleh manusia, karena agama bersumber dari agama. Dan agama menjadi sumber moral, karena agama menganjurkan iman kepada Tuhan dan kehidupan akherat, dan selain itu karena adanya perintah dan larangan dalam agama.
Agama merupakan petunjuk kebenaran
Salah satu hal yang ingin diketahui oleh manusia ialah apa yang bernama kebenaran. Masalah ini masalah besar, dan menjadi tanda tanya besar bagi manusia sejak zaman dahulu kala. Apa kebenaran itu, dan dimana dapat diperoleh manusia dengan akal, dengan ilmu dan dengan filsafatnya ingin mengetahui dan mencapainya dan yang menjadi tujuan ilmu dan filsafat tidak lain juga untuk mencari jawaban atas tanda tanya besar itu, yaitu masalah kebenaran.
Agama merupakan sumber informasi tentang masalah metafisika
Prof Arnoid Toynbee memperkuat pernyataan yang demikian ini. Menurut ahli sejarah Inggris kenamaan ini tabir rahasia alam semesta juga ingin di singkap oleh manusia. Dalam bukunya “An Historian’s Aproach to religion” dia menulis, “ Tidak ada satu jiwapun akan melalui hidup ini tanpa mendapat tantantangan-rangsangan untuk memikirkan rahasia alam semesta”.
Agama memberikan bimbingan rohani bagi manusia, baik dikala suka maupun di kala duka
Hidup manusia di dunia yang pana ini kadang-kadang suka tapi kadang-kadang juga duka. Maklumlah dunia bukanlah surga, tetapi juga bukan neraka. Jika dunia itu surga, tentulah hanya kegembiraan yang ada, dan jika dunia itu neraka tentulah hanya penderitaan yang terjadi. Kenyataan yang menunjukan bahwa kehidupan dunia adalah rangkaian dari suka dan duka yang silih berganti.

Firman Allah Swt yang artinya : “Setiap jiwa pasti akan merasakan kematian, dan engkau kami coba dengan yang buruk dan dengan yang baik sebagai ujian” (al-Ambiya, 35).

Dalam masyarakat dapat dilihat seringkali orang salah mengambil sikap menghadapi cobaan suka dan duka ini. Misalnya dikala suka, orang mabuk kepayang da lupa daratan. Bermacam karunia Tuhan yang ada padanya tidak mengantarkan dia kepada kebaikan tetapi malah membuat manusia jahat. (Shaleh, 2005: 45)
Fungsi pendidikan Islam, dijelaskan dalam Al-Qur'an surat Al Baqarah ayat 151:
“Sebagaimana kami telah mengutus kepada kamu sekalian seorang rasul diantara kau yang membacakan ayat-ayat kami kepadamu, menyucikan mu, mengajarkan al-Kitab, dan al-hikmah, dan mengajarkan kepadamu yang belum kamu ketahui"
(QS. Al-Baqarah : 151).
Dari ayat di atas ada lima 5 fungsi pendidikan yang dibawa Nabi Muhammad, yang dijelaskan dalam tafsir al-Manar karangan Muhammad Abduh :
a.       Membacakan ayat-ayat kami, (ayat-ayat Allah) ialah membacakan ayat-ayat dengan tidak tertulis dalam al-Quran (al-Kauniyah), ayat-ayat tersebut tidak lain adalah alam semesta. Dan isinya termasuk diri manusia sendiri sebagai mikro kosmos.
Dengan kemampuan membaca ayat-ayat Allah wawasan seseorang semakin luas dan mendalam, sehingga sampai pada kesadaran diri terhadap wujud zat Yang Maha Pencipta (yaitu Allah).
b.      Menyucikan diri merupakan efek langsung dari pembacaan ayat-ayat Allah setelah mengkaji gejala-gejalanya serta menangkap hukum-hukumnya. Yang dimaksud dengan penyucian diri menjauhkan diri dari syirik (menyekutukan Allah) dan memelihara akhlaq al-karimah.  Dengan sikap dan perilaku demikian fitrah kemanusiaan manusia akan terpelihara.

c.       Yang dimaksud mengajarkan al-kitab ialah al-Quran al-karim yang secara eksplisit berisi tuntunan hidup. Bagaimana manusia berhubungan dengan tuhan, dengan sesama manusia dan dengan alam sekitarnya.
d.      Hikmah, menurut Abduh adalah hadits, akan tetapi kata al-hikmah diartikan lebih luas yaitu kebijaksanaan, maka yang dimaksud ialah kebijaksanaan hidup berdasarkan nilai-nilai yang datang dari Allah dan rasul-Nya. Walaupun manusia sudah memiliki kesadaran akan perlunya nilai-nilai hidup, namun tanpa pedoman yang mutlak dari Allah, nilai-nilai tersebut akan nisbi. Oleh karena itu, menurut Islam nilai-nilai kemanusiaan harus disadarkan pada nilai-nilai Ilahi (al-Quran dan sunnah Rasulullah).
e.      Mengajarkan ilmu pengetahuan, banyak ilmu pengetahuan yang belum terungkap, itulah sebabnya Nabi Muhammad mengajarkan pada umatnya ilmu pengetahuan yang belum diketahui oleh umat sebelumnya. Karena tugas utamanya adalah membangun akhlak al-Karimah.
Dengan mengembalikan kajian antropologi dan sosiologi ke dalam perspektif  al-Quran dapat disimpulkan bahwa fungsi pendidikan Islam adalah :
  1. Mengembangkan wawasan yang tepat dan benar mengenal jati diri manusia, alam sekitarnya dan mengenai kebesaran ilahi, sehingga tumbuh kemampuan membaca (analisis) fenomena alam dan kehidupan serta memahami hukum-hukum yang terkandung didalamnya. Dengan himbauan ini akan menumbuhkan kreativitas sebagai implementasi identifikasi diri pada Tuhan "pencipta".
  2. Membebaskan manusia dari segala analisis yang dapat merendahkan martabat manusia (fitrah manusia), baik yang datang dari dalam dirinya sendiri maupun dari luar.
  3. Mengembalikan ilmu pengetahuan untuk menopang dan memajukan kehidupan baik individu maupun sosial.

Pendidikan agama Islam untuk sekolah / madrasah mempunyai beberapa fungsi. Fungsi tersebut adalah garis-garis besar penjabaran dari fungsi pendidikan agama Islam. Adapun fungsi tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Fungsi Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik kepada Allah SWT. yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga. Pada dasarnya dan pertama – tama kewajiban menanamkan keimanan dan ketaqwaan dilakukan oleh setiap orang tua dalam keluarga. Sekolah berfungsi untuk menumbuh kembangkan lebih lanjut dalam diri anak melalui bimbingan, pengajaran dan pelatihan agar keimanan dan ketaqwaan tersebut dapat berkembang secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
2.      Fungsi Penanaman nilai sebagai pedoman hidup untuk mencari kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
3.      Fungsi Penyesuaian mental, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran agama Islam.
  1. Fungsi Perbaikan, yaitu untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman ajaran dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Fungsi Pencegahan, yaitu untuk menangkal hal-hal negatif dari lingkungannya atau dari budaya lain yang dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembangannya menuju manusia seutuhnya.
  3. Fungsi Pengajaran tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum (alam nyata dan nir-nyata), sistem dan fungsionalnya.
  4. Fungsi Penyaluran, yaitu untuk menyalurkan anak-anak yang memiliki bakat khusus di bidang agama Islam agar bakat tersebut dapat berkembang secara optimal sehingga dapat dimanfaatkan untuk dirinya sendiri dan bagi orang lain.
Fungsi lain dari pendidikan agama Islam lainnya adalah sebagai berikut:
  1. Konvensional, yaitu PAI digunakan untuk meningkatkan komitmen dan perilaku keberagamaan peserta didik.
  2. Neo Konvensional, yaitu PAI digunakan untuk meningkatkan keberagamaan peserta didik sesuai dengan keyakinannya.
  3. Konvensional Tersembunyi. Dalam hal ini Pendidikan agama Islam mengemban fungsi menawarkan sejumlah pilihan ajaran agama dengan harapan siswa nantinya akan memilih agama Islam untuk dijadikan pegangan hidup.
  4. Implisit. Yaitu mengenalkan kepada peserta didik ajaran agama Islam secara terpadu dengan seluruh aspek kehidupan melalui berbagai subyek pelajaran.
  5. Non Konvensional. Dalam hal ini pendidikan agama Islam digunakan sebagai alat untuk memahami keyakinan atau pandangan hidup orang lain. (Chabib Thoha dkk, 1999: 6-9).
Ada beberapa pendekatan yang dapat digunakan untuk mengaplikasikan fungsi pendidikan agama Islam dalam bentuk praksis. Feisal berpendapat bahwa fungsi pendidikan agama Islam di sekolah dapat diupayakan dalam beberapa model berikut:
  1. Pendekatan nilai universal (makro) yaitu suatu program yang dijabarkan dalam kurikulum.
  2. Pendekatan meso, artinya pendekatan program pendidikan yang memiliki kurikulum, sehingga dapat memberikan informasi dan kompetisi pada anak.
  3. Pendekatan ekso, artinya pendekatan program pendidikan yang memberikan kemampuan kebijakan pada anak untuk membudidayakan nilai agama Islam.
  4. Pendekatan makro,artinya pendekatan program pendidikan yang memberikan kemampuan kecukupan keterampilan seseorang sebagai profesional yang mampu mengemukakan ilmu teori, informasi, yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari.

Manfaat Pendidikan Islam untuk Masa Depan

Posted by Unknown
Manfaat Pendidikan Islam  untuk Masa Depan
Ditulis oleh Bagus Sukma

Orang semakin menyadari pentingnya pendidikan Islam bagi masa depan. Hal ini berkat kesadaran dan pemahaman orang terhadap manfaat pendidikan bagi masa depan sendiri. Pendidikan merupakan  investasi terbesar untuk kemajuan masa depan khususnya masa depan bangsa Indonesia pada umumnya.

Menurut Undang-Undang UU SISDIKNAS No. 2 tahun 1989 : Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan bagi peranannya di masa yang akan datang

UU SISDIKNAS no. 20 tahun 2003: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Menurut etimologi (bahasa). Bahasa Arab  berasal dari kata Tarbiyah, dengan kata kerja Rabba yang memiliki makna mendidik atau mengasuh. Jadi Pendidikan dalam Islam adalah Bimbingan oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani, rohani dan akal anak didik sehingga bisa terbentuk pribadi muslim yang baik.

Bahasa Yunani  berasal dari kata Pedagogi, yaitu dari kata “paid” artinya anak dan “agogos” artinya membimbing. Itulah sebabnya istilah pedagogi dapat diartikan sebagai “ilmu dan seni mengajar anak (the art and science of teaching children)

Menurut psikologi. Pendidikan adalah Mencakup segala bentuk aktivitas yang akan memudahkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dampak globalisai yang begitu kuat harus diantisipasi oleh dunia pendidikan khususnya Islam jika tidak ingin terlibas oleh arus hegemoniasi budaya global Barat. Dalam konteks ini, pendidikan  Islam mampu menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang tangguh yang tidak sekedar sebagai penerima arus informasi global, tetapi juga harus memberikan bekal kepada mereka agar dapat mengolah, menfilter, menyesuaikan dan mengembangkan segala hal yang diterima melalui arus informasi itu tanpa terhegemoni oleh kekuatan eksternal.
Berkenaan dengan hal di atas para pengelola pendidikan Islam harus sadar terhadap ancaman ini. orientasi pendidikan Islam yang sejak awal tidak  semata-mata menekankan pada pengisian otak, tetapi juga pengisian jiwa, pembinaan akhlaq dan kepatuhan dalam menjalankan ibadah tidak boleh bergeser. Disamping itu juga harus dipikirkan upaya menciptakan manusia yang kreatif, inovatif produktif dan mandiri sehingga mempunyai ketegaran dalam menghadapi tantangan tanpa mudah terhegemoni. Visi pendidikan Islam harus mengintegrasikan berbagai pengetahuan yang terkotak-kotak ke dalam ikatan Tauhid. Di samping itu pendidikan Islam harus mampu memberikan filter dan arahan dalam penyerapan ilmu pengetahuan yang tidak sesuai dengan kaidah Islam.
Pendidikan adalah suatu proses dalam rangka mencapai suatu tujuan, tujuan pendidikan akan menentukan kearah mana peserta didik akan dibawa. Tujuan pendidikan Islam secara umum adalah untuk mencapai tujuan hidup muslim, yakni menumbuhkan kesadaran manusia sebagai makhluk Allah SWT agar mereka tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berakhlak mulia dan beribadah kepada-Nya.
Pendidikan Islam  memiliki karakteristik sebagai berikut: Pertama, dari segi content (isi), Islam mengatur segala bidang kehidupan manusia, mulai dari masalah tata cara ibadah ritual, hingga masalah sosial, ekonomi, politik dan seterusnya. Kedua, dari segi waktu, Islam sebagai agama yang turun sejak Nabi Muhammad hingga akhir zaman (kiamat) atau berlangsung sepanjang masa. Ketiga, dari segi ruang (tempat), Islam mampu menembus batas geografis hingga diseluruh penjuru dunia ini. Keempat, dari segi pengikut (umat), Islam diturunkan sebagai agama untuk semua umat manusia di alam semesta ini (Islam for all), tanpa membedakan suku, ras, kelompok dan bani.
Suatu istilah untuk mencari fadilah, kurikulum pendidikan islam berintikan akhlak yang mulia dan mendidik jiwa manusia berkelakuan dalam hidupnya sesuai dengan sifat-sifat kemanusiaan yakni kedudukan yang mulia yang diberikan Allah Smelebihi makhluk-makhluk lain dan dia diangkat sebagai khalifah.
Maka pendidikan Islam di masa yang akan datang dapat  mencapai tujuan sesuai tujuan individu sesuai agama yakni menumbuhkan kesadaran manusia sebagai makhluk Allah SWT agar mereka tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berakhlak mulia dan beribadah kepada-Nya, serta dapat menentukan ke arah mana Islam dan para pengikutnya akan dibawa.
Kegunaan Islam dimasa yang akan datang lainnya yaitu mewujudkan manusia agar menjadi khalifah Tuhan dimuka bumi dengan sebaik-baiknya, yaitu melaksanakan tugas-tugas memakmurkan dan mengolah bumi sesuai dengan kehendak Tuhan. Mengarahkan manusia agar seluruh pelaksanaan tugas kekhalifahannya dimuka bumi dilaksanakan dalam rangka beribadah kepada Allah, sehingga tugas tersebut terasa ringan dilaksanakan, juga dapat mengarahkan manusia agar berakhlak mulia, sehingga tidak menyalahgunakan fungsi kekhalifahannya, membina dan mengarahkan potensi akal, jiwa dan jasmaninya, sehingga ia memiliki ilmu, akhlak dan keterampilan yang semua ini dapat digunakan guna mendukung tugas pengabdian dan kekhalifahannya, mengarahkan manusia agar dapat mencapai kebahagiaan hidup didunia dan diakhirat, juga agar dimasa yang akan datang masing – masing individu bisa membina dan memupuk akhlakul karimah. Pendidikan budi pekerti dan akhlak dimasa yang akan datang, dengan mendidik akhlak dan jiwa mereka, menanamkan rasa fadhilah (keutamaan), membiasakan mereka dengan kesopanan yang tinggi, mempersiapkan mereka untuk suatu kehidupan yang suci seluruhnya ikhlas dan jujur.
Pendidikan Islam dimasa depan dapat membuat para pengikutnya menjadikan seluruh manusia yang menghambakan kepada Allah. Karena mereka sudah mendapat pendidikan tentang Islam itu sendiri. Yang dimaksud menghambakan diri ialah beribadah kepada Allah, karena Islam menghendaki agar manusia dididik supaya ia mampu merealisasikan tujuan hidupnya sebagaimana yang telah digariskan oleh Allah SWT. Suatu istilah untuk mencari fadilah, kurikulum pendidikan islam berintikan akhlak yang mulia dan mendidik jiwa manusia berkelakuan dalam hidupnya sesuai dengan sifat-sifat kemanusiaan yakni kedudukan yang mulia yang diberikan Allah Subhanahu wa Ta'ala melebihi makhluk-makhluk lain dan dia diangkat sebagai khalifah.
Pendidikan islam tidak bukan untuk mendekatkan diri kita kepada Allah dan pendidikan islam lebih mengutamakan akhlak. Secara lebih luas pendidikan islam dimasa depan  mewujudkan :
  • Pembinaan Akhlak
  • Penguasaan Ilmu
  • Keterampilan bekerja dalam masyarakat
  • Mengembangkan akal dan Akhlak
  • Pengajaran Kebudayaan
  • Pembentukan kepribadian
  • Menghambakan diri kepada Allah
  • Menyiapkan anak didik untuk hidup di dunia dan akhirat
Setelah memiliki ilmu yang kuat, generasi nanti diharapkan mampu membangun peradaban baru yang elegan dipercaturan dunia iptek dan informasi. Budaya dan transformasi nilai-nilai sosial harus lebih baik dengan didukung oleh teknologi informasi yang sedemikian pesat. Melalui pendidikan Islam diangankan tercipta sebuah peradaban baru yang etis dan humanis. Suatu peradaban yang menjunjung tinggi nilai-nilai fitrah kemanusian yang sesuai dengan aturan ilahi.
Kemajuan teknologi informasi yang saat ini berkembang secara pesat di muka bumi ini dalam banyak hal telah menyumbangkan nilai positif bagi kehidupan manusia, selain terdapat dampak negatifnya. Dengan peradaban yang etis dan humanis itulah diharapkan seseorang dapat menjalankan amanat kehidupan ini menjadi kerajaan dunia yang makmur, dinamis dan harmoni atas dasar nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan itu.
Pendidikan Islam  membawa misi untuk menjadikan manusia dengan bekal fitrah yang hanif atau dengan ruh, kalbu dan akal sehatnya selalu berpihak pada kebenaran. Manusia yang setiap waktu sadar untuk berbuat kebajikan, keadilan, kasih sayang dan bermanfaat bagi orang lain.

Hal di atas juga selaras dengan tujuan yang dirumuskan pendidikan nasional tentang sosok manusia sempurna. Profil manusia Indonesia yang berkepribadian tangguh secara lahiriyah dan batiniyah, mampu menjalin hubungan vertikal dengan Tuhan-Nya dan hubungan horizontal kepada sesama manusia, memberikan makna dan manfaat secara positif bagi kemajuan dan keharmonisan hidup bangsa dan umat manusia pada umumnya. Dengan merujuk pada ajaran wahyu dan sunnah, dimasa depan setiap manusia harus bisa berlaku adil dan benar, selain itu untuk menjadikan manusia sejalan dengan misi al-Qur’an dan sunnah rasulullah alias menerjemahkan misi besar kitab suci itu ke dalam realita kehidupan manusia yang tidak terbatas oleh ruang dan waktu.
Dari berbagai literatur terdapat berbagi macam  pengertian pendidikan Islam. Menurut Athiyah Al-Abrasy, pendidikan Islam adalah mempersiapkan manusia supaya hidup dengan sempurna dan bahagia, mencintai tanah air, tegap jasmaninya, sempurna budi pekertinya, pola pikirnya teratur dengan rapi, perasaannya halus, profesiaonal dalam bekerja dan manis tutur sapanya. Sedang Ahmad D. Marimba memberikan pengertian bahwa pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam.

Pendidikan Islam  membentuk manusia sempurna yang selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia dan akherat mempunyai peluang yang sangat besar untuk menjadi pendidikan alternatif masa depan.

Sistem pendidikan Islam  tidak diragukan lagi mampu mewujudkan peradaban manusia yang melahirkan kedamaian, keselamatan, kesejahteraan, dan kebahagiaan sebagai mana dijelaskan An- Nahlawi di atas. Yang demikian dikarenakan pendidikan Islam sebagai sistem pendidikan yang didasarkan pada ajaran Islam yang mengandung petunjuk hidup paripurna.

Konsep sistem pendidikan Islam, dengan demikian memiliki dua keunggulan pokok, yang mana ini tidak dimiliki oleh sistem pendidikan barat. Pertama berdasar kepada Islamic world view yang memandang alam semesta ini benar- benar riil adanya, tidak semu atau bayang- bayang sebagaimana anggapan idealistic world view. Tetapi adanya alam semesta ini diakui karena ada yang menciptakan (Q. S 14: 19). Berbeda dengan materialistic world view yang memandang alam semesta ini berdasar pada benda atau materi, dan materi itulah penyebab pertama dan terakhir dari semua yang ada.
Keunggulan kedua, memiliki konsep manusia secara menyeluruh dan utuh. Muhammad Quthub menjelaskan bahwa metodologi Islam dalam melakukan pendidikan memiliki pendekatan yang menyeluruh terhadap wujud manusia. Sehingga tidak ada yang tertinggal dan terabaikan sedikitpun, baik segi jasmani maupun rohani, baik kehidupannya secara fisik  maupun kehidupannya secara mental, dan segala kegiatannya di muka bumi ini.

Dengan keunggulan  konsep sebagaimana tersebut di atas, dalam pendidikan Islam senantiasa terwujud keseimbangan antara proses penanaman nilai keimanan dan pengembangan sains dan teknologi, keseimbangan perannya sebagai proses pembudayaan iman dan taqwa dan proses sosial deangan pengembangan ipteknya, dan akhirnya terwujudlah suatu peradaban yang tidak bercorak rasionalitas instrumental akan tetapi peradaban yang dibesarkan oleh rasionalitas nilai.
Pendidikan Islam dimasa depan  memberikan kegunaan juga seperti memberikan landasan dan sekaligus mengarahkan kepada proses pelaksanaan pendidikan yang berdasarkan islam. Melakukan kritik dan koreksi. Melakukan evaluasi terhadap metode yang digunakan.
Pendidikan Islam dimasa depan juga mecakup perkembangan seperti pertama, pendidikan akidah/keimanan.Ini merupakan hal yang sangat penting untuk mencetak generasi muda masa depan yang tangguh dalam imtaq (iman dan taqwa)  dan terhindar dari aliran atau perbuatan yang menyesatkan kaum remaja seperti gerakan Islam radikal, penyalagunaan narkoba, tawuran dan pergaulan bebas (freesex) yang akhir-akhir ini sangat dikhawatirkan oleh sejumlah kalangan.
Kedua,  pendidikan  ibadah. Ini merupakan hal yang sangat penting untuk  diajarkan kepada anak-anak kita untuk membangun generasi muda yang punya komitmen dan terbiasa melaksanakan ibadah. Seperti shalat, puasa, membaca al-Quran yang saat ini hanya dilakukan oleh minoritas generasi muda kita. Bahkan, tidak sedikit anak remaja yang sudah berani meninggalkan ibadah-ibadah wajibnya dengan sengaja. Di sini peran orang tua dalam memberikan contoh dan teladan yang baik bagi anak-anaknya sangat diperlukan selain guru juga harus menanamkan secara mantab kepada anak-anak didiknya.
Ketiga, Pendidikan akhlakul-karimah. Hal ini juga harus mendapat perhatian besar  dari para orang tua dan para pendidik baik lingkungan sekolah maupun di luar sekolah (keluarga). Dengan pendidikan akhlakul-karimah akan melahirkan generasi rabbani, atau generasi yang bertaqwa, cerdas dan berakhlak mulia.Penanaman pendidikan Islam bagi generasi muda bangsa tidak akan bisa berjalan secara optimal dan konsisten tanpa dibarengi keterlibatan serius dari semua pihak Oleh karena itu,  semua elemen bangsa (pemerintah, tokoh agama, masyarakat, pendidik, orang tua dan sebagainya) harus memiliki niat dan keseriusan untuk melakukan ini. Harapannya, generasi masa depan bangsa ini adalah generasi yang berintelektual tinggi dan berakhlak mulia..
Akhir-akhir ini sejalan dengan adanya kampanye tentang pentingnya pendidikan karakter, maka lembaga pendidikan  berbasis agama  dipandang sebagai telah memberikan jawaban kongkrit. Karkter diyaniki lebih tepat dibangun melalui pendidikan agama.  Pendidikan agama selama ini  dikenal mengutamakan pembentukan karakter. Oleh karena itu tatkala menteri pendidikan dan kebudayaan melontarkan isu tentang pentingnya  pendidikan karakter maka banyak orang menjawabnya dengan pendidikan agama itu. Itulah di antara sebabnya lembaga pendidikan berbasis agama semakin diminati banyak orang.
Selain  itu, pengaruh modernisasi  yang menjadikan  sementara masyarakat khawatir terhadap  moral atau akhlak anak-anak di masa depan, maka banyak pihak menoleh pada pendidikan yang berbasis agama, tidak terkecuali pendidikan pesantren.  Sekolah umum yang berada di lingkungan pesantren, dan apalagi dikenal unggul dan atau memiliki  program peningkatan kualitas, sekalipun bertarif mahal, menjadi tujuan belajar berbagai kalangan, tidak terkecuali masyarakat perkotaan.
Dari uraian tersebut terlihat bahwa pendidikan  islam domasa depan lebih berkaitan dengan beberapa hal sebagai berikut. Pertama, terkait dengan upaya mengangkat harkat dan martabat manusia. Kedua, terkait dengan upaya memberdayakan manusia agar ia dapat melaksanakan fungsinya sebagai khalifah di muka bumi dalam rangka ibadah kepada Allah. Ketiga, terkait dengan upaya mengatasi berbagai masalah yang di hadapi ummat manusia, yaitu masalah aqidah, ibadah, syariah, ekonomi, politik, sosial, budaya, adat istiadat, hukum, ilmu pengetahuan, pendidikan dan sebagainya. Keempat, terkait dengan upaya menegakkan akhlak yang mulia pada seluruh aspek kehidupan tersebut.

Jadi dapat disimpulkan bahwa kegunaan Islam dimasa yang akan datang yaitu terwujudnya manusia yang sehat jasmani, rohani, dan akal pikiran, serta memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan, akhlak yang mulia, keterampilan hidup yang memungkinkan ia dapat memanfaatkan berbagai peluang yang diberikan oleh Allah termasuk pula mengelola kekayaan alam yang ada di daratan, di lautan, bahkan di luar angkasa adalah merupakan misi pendidikan islam. Dengan pandangan pendidikan secara klasik, pendidikan Islam juga dikatakan  sebagai   institusi atau pranata yang dapat menjalankan tiga fungsi sekaligus. Pertama;  menyiapkan generasi anak manusia agar kelak dapat memainkan peranan-peranan tertetu. Kedua; mentransfer (memindahkan) pengetahuan, sikap dan kecakapan tertentu sesuai dengan peranan yang diharapkan. Ketiga; mentransfer nilai-nilai dalam rangka memelihara keutuhan dan kesatuan masyarakat sebagai prasyarat  bagi kelangsungan hidup (survive) masyararakat dan peradaban.
Pendidikan  Islam juga kami yakini diorientasikan pada upaya optimalisasi potensi dasar manusia secara keseluruhan. Artinya pendidikan tidak semata-mata diorientasikan pada upaya penumbuhan dan pengembangan manusia secara psikologi yang lebih menekankan pada upaya pengayaan secara material, seperti penekanan yang berlebihan pada aspek keterampilan.. Implikasi tentang pandangan kemanusiaan tersebut mengharuskan tujuan pendidikan masa depan yang diarahkan pada pencapaian pertumbuhan kepribadian manusia secara seimbang. Selain itu generasi muda dapat menjalankan kehidupan dan memenuhi tujuan hidupnya secara lebih efektif dan efisien, tentunya sesuai dengan agama.




pancasila yang dilanggar

Posted by Unknown

Pancasila dan Contoh Kasus Pelanggarannya dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Ditulis oleh Bagus Sukma

Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia atau berperan sebagai dasar negara Republik Indonesia hal ini berarti bahwa seluruh penyelenggaraan Negara didasarkan pada pancasila dan tidak boleh bertentangan dengan pancasila. Pancasila ini terdiri dari dua kata dari bahasa Sanskerta, yaitu pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang  tercantum pada paragraf  empat preambule (pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Berikut adalah penjelasan tentang masing – masing sila, penerapannya serta contoh pelanggaran dan hal yang dilanggar dari masing – masing sila :
1.       Sila Ketuhanan yang Maha Esa
a.  Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agamanya    masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b.  Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c.   Mengembangkan saling hormat menghormati kemerdekaan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
Contoh pelanggaran sila pertama :

Pembakaran Gereja di Temanggung

Kupang– Bukan sekali terjadi, setiap kali timbul kerusuhan di Jakarta dan di wilayah lain di Indonesia, Kupang kerap menjadi imbas peristiwa yang bersifat SARA tersebut. Pasca Kerusuhan Ketapang di Jakarta, konflik pun menyulut sampai ke Kupang. Tak terkecuali, pasca kerusuhan di Temanggung pada 8 Februari 2011.

Tokoh Islam di Batakte membenarkan adanya isu Kupang ingin dijadikan Tragedi Kupang Jilid II  tahun 1998 yang lalu atau yang dikenal dengan Peristiwa November Kelabu. “Kami menerima SMS gelap dari pihak yang tidak bertanggungjawab. Mereka ingin Kupang rusuh, dengan memanfaatkan kasus  Temanggung  di Jawa Tengah, dimana ada beberapa gereja yang dibakar dan rusak,” kata Usman Maman, masyarakat Kupang asal Flores.
Mendapat kabar Kupang bakal rusuh, tak pelak membuat masyarakat Muslim di beberapa wilayah di Kupang cemas, Mereka masih trauma dengan Kerusuhan missal tahun 1998.  Terlebih ketika ada rencana pengerahan massa bertajuk “Kupang Berkabung” yang akan digelar selama tiga hari (25-27 Februari 2011). Tentu saja, kegiatan tersebut menyerupai acara perkabungan nasional yang dilakukan oleh mahasiswa dan pemuda Kristiani yang tergabung dalam panitia Gemakristi terkait peristiwa Ketapang Jakarta (22-23 November 1998).
Awalnya, bagi-bagi bunga di jalan-jalan protokol kepada setiap orang yang lewat. Kemudian berkembang jadi pemblokiran jalan-jalan raya. Lalu menyusuplah sekelompok provokatur dari luar kota. Massa pun bertindak anarkis. Kupang rusuh. Pelemparan batu dan pengrusakan ke sejumlah masjid, toko dan pemukiman Muslim tak bisa dihindari.
Ketika itu Gubernur NTT Frans Lebu Raya meminta masyarakat NTT tidak menggelar "Kupang Berkabung" terkait kasus di Temanggung, Jawa Tengah. Penyampaian solidaritas bisa dengan cara lain yang lebih santun dan bermoral. "Marilah kita belajar dari pengalaman tahun 1998 lalu. Akibat acara ‘Perkabungan Nasional’, terjadi kerusuhan," katanya (Flores Pos Jumat 25 Februari 2011).

Kegiatan Kupang Berkabung, memang sangat mengkhawatirkan. Terlebih, sebelum acara berlangsung, beredar rumor SARA, baik lewat SMS maupun grafiti provokatif di tembok-tembok kota. Pengalaman buruk 1998,  bisa saja terulang. Gara-gara rumor SARA ini, lalu muncul rasa saling curiga di kalangan masyarakat. Bahkan sejumlah sekolah di kota Kupang diliburkan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Seorang warga Kupang beragama Kristiani pun tak menghendaki peristiwa 1998 terulang kembali, tak terkecuali adanya kegiatan “Kupang Berkabung”.  “Yang benar saja! Apa jaminan dari para penyelenggara bahwa aksi mereka tidak bakal rusuh? Apa pula jaminan dari negara, dalam hal ini Polda NTT, bahwa pihaknya bisa mencekal provokasi dan segala dampak ikutannya?” kata seorang warga Kristen kritis. 

Kalau jaminan dari penyelenggara tidak ada, sebaiknya mereka berkabung dengan cara lain saja. “Cara lain yang lebih santun dan bermoral,” kata Gubernur Frans Lebu Raya. Demikian pula, kalau jaminan dari negara tidak ada, sebaiknya polda proaktif dan persuasif mencegah segala bentuk perkabungan yang dapat berpeluang rusuh. Sebab, kejahatan terjadi tidak hanya karena ada niat dari pelaku, tapi juga karena ada peluang. Maka, belajarlah dari kerusuhan Kupang 30 November 1998.
Sekilas Peristiwa Temanggung
Seperti diberitakan media massa, pascaputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Temanggung yang menjatuhkan vonis selama lima tahun terhadap Antonius Richmond Bawengan, terdakwa penistaan agama, mendapat respon dari umat Islam di di Temanggung. Antonius diketahui berasal dari Manado. Pria 58 tahun datang ke Temanggung dari Duren Sawit, Jakarta Timur.
Akibat ulah provokator, beberapa Gereja dibakar. Dikabarkan, Selasa, 7 Februari 2011, tiga gereja di Temanggung menjadi sasaran amuk massa. Selain gereja, sebuah taman kanak -kanak yang berada di lingkungan salah satu gereja juga rusak dan enam unit motor juga hangus terbakar.
Kronologisnya, pada tanggal 23 Oktober 2010, Antonius diketahui tertangkap tangan menyebarkan selebaran yang berisi penistaan agama. Salah satu selebaran itu diletakkan di depan rumah warga dusun Kenalan desa Kranggan, Kec. Kranggan, Temanggung, Jawa Tengah, yang bernama H. Bambang Suryoko.
Diberitakan oleh VOA Islam sebelumnya (http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2011/02/09/13217/inilah-kronologis-pelecehan-islam-oleh-pendeta-antonius-kerusuhan-temanggung/), di kampung orang, pendeta kelahiran 58 tahun silam ini menyebarkan dua buku berjudul “Ya Tuhanku Tertipu Aku” dan buku “Saudara Perlukan Sponsor (3 Sponsor, 3 Agenda dan 3 Hasil)” yang penuh dengan pelecehan Islam, antara lain: menghina Allah dan Nabi Muhammad sebagai Pembohong; ibadah haji adalah simbol kemesuman Islam; Hajar Aswad adalah simbol dari –maaf– vagina; tugu Jamarat di Mina adalah simbol dari –maaf– kemaluan laki-laki; umat Islam yang shalat Jum’at di masjid sama dengan menyembah dewa Bulan karena di atas kubah masjid terdapat lambang bulan-bintang; Islam agama bengis dan kejam; dan masih banyak lagi hujatan lainnya. Dan yang lebih menyesatkan lagi, Pendeta Antonius memelintir ayat-ayat Al-Qur’an dalam hujatan-hujatannya tersebut.
Kemudian, warga yang mengetahui perbuatan Richmond, bersama pengurus RT yang bernama Bp. Fatchurrozi (Fauzi), yang juga anggota Polsek Kaloran, langsung melaporkannya ke Polsek Kranggan, kemudian dilimpahkan ke Polres Temanggung. Pada tanggal 21 November 2010, oleh Kejaksaan Negeri Temanggung, berkas pemeriksanaan sudah dinyatakan P21 (lengkap). Sidang pertama digelar pada tanggal 13 Januari 2011, dengan agenda pembacan dakwaan. Sidang keempat digelar pada tanggal 8 Februari 2011, dengan agenda pembacaan tuntutan. 
Pelanggaran yang dilakukan terhadap sila “Ketuhanan yang Maha Esa” sangat jelas terlihat bahwa adanya pelecehan salah satu agama (dalam hal ini agama Islam yang dilecehkan oleh salah seorang pendeta bernama Antonius) yang jelas melanggar butir pancasila sila pertama yang telah menegaskan bahwa setiap orang berhak memilih agama yang akan mereka anut, selain itu juga tidak ada sikap hormat – menghormati antar agama dan cenderung tidak menghargai kepercayaan orang lain.
2.   Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
a.  Mengakui dan memperlakukan manusia dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
b.  Memandang persamaan derajat, hak dan kewajiban antara sesama manusia tanpa membedakan suku, turunan dan kedudukan sosial.
c.   Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, tepa selira dan tidak semena-mena terhadap orang lain.
 Contoh pelanggaran sila kedua :
Tragedi Trisakti
Kejatuhan perekonomian Indonesia sejak tahun 1997 membuat pemilihan pemerintahan Indonesia saat itu sangat menentukan bagi pertumbuhan ekonomi bangsa ini supaya dapat keluar dari krisis ekonomi. Pada bulan Maret 1998 MPR saat itu walaupun ditentang oleh mahasiswa dan sebagian masyarakat tetap menetapkan Soeharto sebagai Presiden. Tentu saja ini membuat mahasiswa terpanggil untuk menyelamatkan bangsa ini dari krisis dengan menolak terpilihnya kembali Soeharto sebagai Presiden. Cuma ada jalan demonstrasi supaya suara mereka didengarkan.
Demonstrasi digulirkan sejak sebelum Sidang Umum (SU) MPR 1998 diadakan oleh mahasiswa Yogyakarta dan menjelang serta saat diselenggarakan SU MPR 1998 demonstrasi mahasiswa semakin menjadi-jadi di banyak kota di Indonesia termasuk Jakarta, sampai akhirnya berlanjut terus hingga bulan Mei 1998.
Insiden besar pertama kali adalah pada tanggal 2 Mei 1998 di depan kampus IKIP Rawamangun Jakarta karena mahasiswa dihadang Brimob dan di Bogor karena mahasiswa non-IPB ditolak masuk ke dalam kampus IPB sehingga bentrok dengan aparat. Saat itu demonstrasi gabungan mahasiswa dari berbagai perguruan tingi di Jakarta merencanakan untuk secara serentak melakukan demonstrasi turun ke jalan di beberapa lokasi sekitar Jabotabek. Namun yang berhasil mencapai ke jalan hanya di Rawamangun dan di Bogor sehingga terjadilah bentrokan yang mengakibatkan puluhan mahasiswa luka dan masuk rumah sakit.
Setelah keadaan semakin panas dan hampir setiap hari ada demonstrasi tampaknya sikap Brimob dan militer semakin keras terhadap mahasiswa apalagi sejak mereka berani turun ke jalan. Pada tanggal 12 Mei 1998 ribuan mahasiswa Trisakti melakukan demonstrasi menolak pemilihan kembali Soeharto sebagai Presinden Indonesia saat itu yang telah terpilih berulang kali sejak awal orde baru. Mereka juga menuntut pemulihan keadaan ekonomi Indonesia yang dilanda krisis sejak tahun 1997.
Mahasiswa bergerak dari Kampus Trisakti di Grogol menuju ke Gedung DPR/MPR di Slipi. Dihadang oleh aparat kepolisian mengharuskan mereka kembali ke kampus dan sore harinya terjadilah penembakan terhadap mahasiswa Trisakti. Penembakan itu berlansung sepanjang sore hari dan mengakibatkan 4 mahasiswa Trisakti meninggal dunia dan puluhan orang lainnya baik mahasiswa dan masyarakat masuk rumah sakit karena terluka.
Sepanjang malam tanggal 12 Mei 1998 hingga pagi hari, masyarakat mengamuk dan melakukan perusakan di daerah Grogol dan terus menyebar hingga ke seluruh kota Jakarta. Mereka kecewa dengan tindakan aparat yang menembak mati mahasiswa. Jakarta geger dan mencekam.


Bukti pelanggaran sila kedua terlihat dari adanya sikap kekerasan yang tak manusiawi dari pihak militer dalam hal menangani para demonstran seperti banyak mahasiswa yang terluka parah, adanya 4 orang mahasiswa yang meninggal karena ditembak secara sengaja membuat rakyat sipil takut karena suasana yang mencekam. Intinya tindakan dari pihak militer yang kurang manusiawi dan cenderung menghasilkan banyak korban hanya untuk meredam aksi protes dari mahasiswa yang menyuarakan hak suaranya untuk ikut aktif dalam perkembangan mobilitas politik kenegaraan.
3.   Sila Persatuan Indonesia
a.  Cinta tanah air dan bangsa Indonesia, sehingga sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa, apabila diperlukan.
b.  Bangga sebagai bangsa Indonesia ber-Tanah air Indonesia dalam rangka memelihara ketertiban dunia.
c.   Mengembangkan rasa persatuan dan kesatuan atas dasar Bhinneka Tunggal Ika dalam memajukan pergaulan hidup bersama.
Contoh pelanggaran sila ketiga :
OPM – Organisasi Papua Merdeka
Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah sebuah gerakan nasionalis yang didirikan tahun 1965 yang bertujuan untuk mewujudkan kemerdekaan Papua bagian barat dari pemerintahan Indonesia. Sebelum era reformasi, provinsi yang sekarang terdiri atas Papua dan Papua Barat ini dipanggil dengan nama Irian Jaya.

Bendera Organisasi Papua MerdekaOPM merasa bahwa mereka tidak memiliki hubungan sejarah dengan bagian Indonesia yang lain maupun negara-negara Asia lainnya. Penyatuan wilayah ini ke dalam NKRI sejak tahun 1969 merupakan buah perjanjian antara Belanda dengan Indonesia dimana pihak Belanda menyerahkan wilayah tersebut yang selama ini dikuasainya kepada bekas jajahannya yang merdeka, Indonesia. Perjanjian tersebut oleh OPM dianggap sebagai penyerahan dari tangan satu penjajah kepada yang lain.

Pada tanggal 1 Juli 1971, Nicolaas Jouwe dan dua komandan OPM yang lain, Seth Jafeth Raemkorem dan Jacob Hendrik Prai menaikkan bendera Bintang Fajar dan memproklamasikan berdirinya Republik Papua Barat. Namun republik ini berumur pendek karena segera ditumpas oleh militer Indonesia dibawah perintah Presiden Soeharto.

Tahun 1982 Dewan Revolusioner OPM didirikan dimana tujuan dewan tersebut adalah untuk menggalang dukungan masyarakat internasional untuk mendukung kemerdekaan wilayah tersebut. Mereka mencari dukungan antara lain melalui PBB, GNB, Forum Pasifik Selatan, dan ASEAN
Reformasi: Suatu perubahan tatanan perilaku kehidupan lama dengan tatanan perikehidupan yang baru dan secara hukum menunjukan kea rah perbaikkan. Tujuan Reformasi: Memperbaiki tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara agar sesuai dengan pancasila dan uud’45 dlm bidang politik, ekonomi,social, hukum.

Faktor - faktor penyebab timbulnya reformasi:
a.            Pemerintah orde baru menjalakan system pemeritahan sentralistis
b.            Berbagai macam penyelewengan pancasila dan UUD’45
c.            Soeharto memimpin terlalu lama (32 tahun)
d.            Selama orde baru berkuasa, kehidupan politik di Indonesia mengalami banyak pengekangan Sebutkan tokoh reformasi: Amien Rais, Abdurahman Wahid/Gusdur, Sri sulta Hamengkubuwono X, Megawati Soekarno Putri. Filosofi Reformasi: Agar tujuan nasional bangsa indo tercapai, reformasi ind hrs menggunakan dasar filsofi reformasi yaitu pancasila (UUD) krn terbukti pancasila amat ampuh/efektif dalam mempersembahkan bangsa Agenda Reformasi Mahasiswa: a, Adili soeharto dan kloni-kloninya b, Amandemen UUD 1945 c, Penghapusan Dwi Fungsi abri d, otonomi daerah yang seluas-luasnya e, Supremasi hukum f, pemerintah yang bersih dari KKN Jelaskan jiwa reformasi: a. Filosofi pancasila adl hal yang mendasari reformasi b. Pemilihan seorang pejabat hrs didasari pd kemampuan & prestasi dr yang bersangkutan c. Pemerintah dikelolah scra transparan agr dpt dipertanggung jawabkan kpd maskyarakt d. Menerima kritik/saran scr terbuka demi kepentingan umum.
e.            Jujur dlm melaksanakan tgs yg dipercayakan oleh masyarakat.
f.             Adanya keseimbangan antara iptek dan keimanan/ketakwaan Kronologi peristiwa penting mei 1998 12 mei’98 -> aksi unjuk rasa mahasiswa universitas trisakti 13,14 mei’98->di jaktarta dan sekitarnya trjadi kerusuhan massal 19 mei’98->berbagai mahasiswa dijakarta menduduki gedung dpr/mpr 20 mei’98->pres soeharto ingin membentuk dewa reformasi 21 mei’98->Pres soeharto meletakkan jabatannya sebagai presiden Langkah BJ Habibie: a, perbaikkan ekonomi b, pembentukan kabinet reformasi c, Reformasi dibidang politik d, kebebsan menyapaikan pendapat e, melikuidasi beberapa bank bermasalah f, menaikkan nila tukar rupiah terhadap dolar AS hingga di bawah Rp. 10.000,- Tuntutan dari mahasiswa dan oraganisasi massa pada saat siding istimewa A, Menolak dwi fungsi ABRI b, Pemilu langsung umum bebas rahasia(luber) dan jujur adil (jurdil) C, adili Suharto dan kroni-kroninya d,Hapuskan kkn e, otonomi daerah yang seluas-luasnya f, hapuskan p4 g, pementukan pemerintahan yang bersih dari kkn.

Kesepakatan ciganjur:
a.Mengupayakan terciptanya persatuan dan kesatuan nasional
b.Menegakkan kembali kedaulatan rakyat
c.Melaksanakan desentralisasi pemerintahan sesuai otonomi daerah d.Melaksanakan reformasi sesuai kepentingan generasi baru bangsa e.Melaksanakan pemilu luber dan jurdil u/ mengakhiri masa pemerintahan transisi
f. Menghapuskan dwi fungsi abri scr bertahap
g.Mengusut pelaku kkn mulai dari presiden dan kroni-kroninya (tmn/keluarga) h.Mendesak semua anggota PAM swakarsa u/ mengundurkan diri Insiden 12 November 1998 Aksi damai kegedung MPR,DPR dilawan dgn kekerasan o/ aparat, aksi ini didukung o/ gusdur dan megawati, kedua tokoh ini menyeruhkan agar mahasiswa ataupun masyarakat tetap menjaga ketengan dan kekompakkan. Tragedi Smanngi 13 November 1998 Demokrasi dilakukan o/ mahasiswa dan maskyarakat didepan universitas Admajaya pada sore hari pukul 15.00, datanglah lapisan baja milik aparat keamanan berusaha membubarkan mahasiswa. Mahasiswa sudah mundur di kampus ahmadjaya, namun tetap ditembak oleh aparat sehingga menimbulkan korban yang banyak.

Sifat pemilu tahun 99 :
a.Sifat langsung,umum,bebas,rahasia,jujur,dan adil
b.dilaksanakan pada 7 juni 1999
c.Mencabut 5 paket uu ttg politik
d.ditangani KPU (bukan PU)
e.Hasil partai yg mendapatkan suara terbanyak PDIP, Golkar, PKB,PAN

Hasil sidang umum MPR 99 :
a.MPR terbentuk melalui pemilu 99 & b’hsl menetapkan GBHN
b.Memilih pres(gusdur) dan wapres (megawati)
c.Melaksanakan amandemen uud 1945

Kebijakan Megawati :
a.Meminta penundaan hutang luar negri, memutuskan hubungan dengan imf
b.Krisis ekonomi di ind, pendapatan perkapital 465 dolar as dpt ditingkatkan menjadi 930 dollar as
c.Meningkatkan pertumb. Ekonomi dan menekan inflasi dengan melakukan privasi bumn
d.Meningkatkan kinerja ekspor
e.Melakukan pemberantasan korupsi dg membentuk KPK.

Progam 100 hari SBY
a.Melakukan penjadwalan pembayaran hutang
b.meningkatakan volume ekspor
c. mengurangi subsidi bbm, dgn menaikkan harga bbm dan gas
d.Khusus daerah aceh, memperpanjang status darurat sipil & melakukan perjanjian damai dgn GAM
e.26 desember tsunami,di aceh dibentuk badan rekonstruksi pembangunan aceh

Dampak negative dr penafsiran yg keliru ttg otonomi daerah \
a.Tmb wacana untuk memisahkan diri dari NKRI
b.Mengutamakan daerah
c.Menolak pemekaran wilayah
d.Menolak aturan-aturan dari pusat
e. Penyimpangan penggunakan APBD
f.Hubunan gubenur & kota madya dan kabupaten tidak harmonis.

Hasil siding istimewa’98 Tujuan: untuk membuka kesempatan menyampaikan aspirasi rakyat Dilaksanakan: 10-13 Nov 1998 Demonstrasi tdk hanya dilakukan mahasiswa tp sekelompok massa yg menginginkan perubahan HasiL: Memutuskan 12 keteteapan Tap MPR No. X/MPR/1998 ttg pokok-pokok reformasi pembangunan dlm rangka penyelamatan Tap MPR No. XI/MPR/1998 ttg penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas korupsi,kolusi,nepotisme Tap MPR No. XIII/MPR/1998 ttg pembatasan masa jabatan persiden dan wapres RI Tap MPR No. XV/MPR/1998 ttg penyelenggaraan otonomi daerah Tap MPR No. XVI/MPR/1998 ttg politik ekonomi dalam rangka demokrasi ekonomi Konflik dimasy pada masa reformasi: GAM-> Gerakan Aceh Merdeka, atau GAM adalah sebuah organisasi (yang dianggap separatis) yang memiliki tujuan supaya daerah Aceh atau yang sekarang secara resmi disebut Nanggroe Aceh Darussalam lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Konflik antara pemerintah dan GAM yang diakibatkan perbedaan keinginan ini telah berlangsung sejak tahun 1976 dan menyebabkan jatuhnya hampir sekitar 15.000 jiwa. Gerakan ini juga dikenal dengan nama Aceh Sumatra National Liberation Front (ASNLF).

GAM dipimpin oleh Hasan di Tiro yang sekarang bermukim di Swedia dan berkewarganegaraan Swedia. OPM-> Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah sebuah gerakan nasionalis yang didirikan tahun 1965 yang bertujuan untuk mewujudkan kemerdekaan Papua bagian barat dari pemerintahan Indonesia. Sebelum era reformasi, provinsi yang sekarang terdiri atas Papua dan Papua Barat ini dipanggil dengan nama Irian Jaya. .

Pada tanggal 1 Juli 1971, Nicolaas Jouwe dan dua komandan OPM yang lain, Seth Jafeth Raemkorem dan Jacob Hendrik Prai menaikkan bendera Bintang Fajar dan memproklamasikan berdirinya Republik Papua Barat. Namun republik ini berumur pendek karena segera ditumpas oleh militer Indonesia dibawah perintah Presiden Soeharto.


Yang melanggar sila ketiga yaitu ingin berpisahnya Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia jelas membuat kesatuan NKRI serta rasa persatuan dan kesatuanya dapat terpecah dan menimbulkan pemberontakan yang sama dimana – mana dengan agenda yang tentunya sama untuk memisahkan diri dari NKRI, lalu keinginan melepaskan diri dari NKRI dengan latar belakang tertentu akan membuat rasa cinta pada tanah air Indonesia luntur karena baginya tiada lagi kata Indonesia, dan hal tersebut akan mengganggu kelancaran suatu bangsa untuk ikut menopang ketertiban dunia.


4.     Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
a.  Menghormati dan menjunjung tinggi setiap hasil keputusan musyawarah dan melaksanakannya dengan itikad baik dan rasa tanggungjawab.
b.  Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan hati nurani yang luhur, dengan mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, serta tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
c.   Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

Bukti pelanggaran sila empat :

Penyelewengan Hambalang

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus secara serius menanggapi hasil audit Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR terkait proyek pembangunan pusat pelatihan dan pendidikan olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan telaah BAKN DPR, apa yang terjadi dalam proyek Hambalang sudah jelas ada penyelewengan dan bukan sekadar dugaan.

Telaah audit investigasi Proyek Hambalang oleh BPK telah selesai dilakukan oleh Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI.

BAKN DPR yang bertugas mendalami hasil laporan BPK tersebut menemukan bahwa ada penyelewengan wewenang yang dilakukan Menpora AAM (Andi Alfian Malarangeng), Menkeu ADWM (Agus Dermawan Wintarto Martowardojo), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan RY (Rahmat Yasin) selaku Bupati Bogor.

Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat mengatakan, institusi pimpinan Abraham Samad Cs itu harus serius menindaklanjuti kasus dugaan korupsi tersebut. Jika tidak, sama halnya KPK tidak menghargai kinerja legislatif.

"Saya kira itu harus direspons oleh KPK, karena BAKN adalah lembaga serius dalam mengaudit keuangan negara. Kalau KPK tidak meresponsnya dengan tidak serius sama dengan tidak mendengar suara DPR," kata Martin, kemarin.

Selain itu, lanjut Martin, kasus itu akan masuk angin jika KPK berlama-lama mengungkap tindak kejahatan korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga itu. "Kasus ini sudah terlalu lama sebenarnya, jika terlalu lama KPK menangani ini akan masuk angin. Padahal kasus ini sudah ditunggu-tunggu publik," tegas Martin.

Rekomendasi ini merupakan salah satu hasil rekomendasi dari BAKN ke pimpinan DPR setelah dilakukan telaah dari hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Meminta DPR untuk mempergunakan hak bertanya kepada Pemerintah sehubungan terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek," ujar anggota BAKN Eva Kusuma Sundari dalam rilis resminya.

BAKN menyoal keraguan BPK yang masih menduga-duga adanya penyelewengan dalam proyek Hambalang. Karena menurut telaah BAKN, apa yang terjadi dalam proyek tersebut sudah jelas ada penyelewengan dan bukan sekadar dugaan.

"Kami menyoal keraguan BPK, semua masih diduga, tapi kita lihat itu sudah jelas melanggar dengan kerugian Rp.243,66 miliar," kata Eva.

BAKN melihat BPK masih merasa ragu AAM melakukan penyelewengan, dan diharapkan apa yag dilaporkan oleh BAKN bisa menjadi semacam penegasan. "AAM masih ragu-ragu (BPK). tapi poinnya sama, kami meminta BPK menuntaskan, apalagi soal aliran dana," tegas Eva.

Ketua BAKN Sumarjati Ardjoso menjelaskan dalam Undang-Undang tentang Keuangan Negara, Pengguna Anggaran (PA) adalah tugas seorang menteri yang mesti mengetahui apa yang dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Hal itulah yang menjadi penegasan bahwa AAM tidak mungkin tidak tahu apa yang dilakukan oleh WM selaku Sesmenpora."PA itu tugas menteri, tidak sebangun dengan KPA, tidak mungkin tidak tahu, itu melekat," jelas Sumarjati.

Untuk ADWM Menteri Keuangan, AR Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, DPH Direktur Anggaran II Kementerian Keuangan, S Kasubdit II E Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, RH Kasie II E-4 Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, dan AM Staf Seksi II E-4 Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, dianggap telah secara bersama-sama telah melakukan pelanggaran dalam menetapkan persetujuan kontrak tahun jamak.

Diambil dari situs

Penyelewengan sila “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan” ialah terletak pada penyelewengan – penyelewengan lembaga atau abdi Negara dalam hal ini berupa penyelewengan dana untuk pembangunan pusat olahraga Hambalang yang tentunya mengakibatkan kerugian Negara yang tidak sedikit. Hal itu melanggar tafsir sila 4 pancasila untuk menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan.


5.   Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
a.  Bersikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati ha-hak orang lain.
b.  Memupuk sikap suka memberi pertolongan kepada orang lain yang membutuhkan agar dapat berdiri sendiri, tidak menggunakan hak milik untuk pemerasan, pemborosan, bergaya hidup mewah dan perbuatan lain yang bertentangan dan merugikan kepentingan umum.
c.   Memupuk sikap suka bekerja keras dan menghargai karya orang lain yang bermanfaat, serta bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan kesejahteraan bersama.
Bukti pelanggaran sila ke lima :

Masalah Pokok Orang Desa Soal Pendidikan

Sebagian besar orang desa menganggap orang kota hidup lebih enak. Ekonomi, pendidikan, fasilitas, dan di segala aspek mereka dianggap lebih maju. Begitu juga dengan orang Kota, mengganggap orang dari desa hidup dengan segala keterbatasan, pendidikan rendah, ekonomi lemah, tidak berdaya, miskin dan terbelakang. Itu memang terjadi.
Jebakan Kemiskinan
Masyarakat di desa memang benar-benar dalam posisi terjebak. Kemiskinan dan ketidak tahuan menjadikan mereka selalu di nilai terbelakang. Kita sepakat, pendidikan adalah salah satu cara ampuh untuk keluar dari kemiskinan. Ternyata untuk mengakses itu, orang-orang desa yang mayoritas petani masih belum bisa mendapatkan pendidikan yang layak.
Untuk masuk ke sebuah sekolah baru, SMA misalnya : Petani harus menyiapkan uang pendaftaran hingga Rp. 500.000; belum termasuk uang gedung, seragam, buku, sumbangan-sumbangan lain. Lagi-lagi kembali ke persoalan ‘Miskin’.
Akses pendidikan murah memang sudah ada, program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Sesuai peraturan Mendiknas nomor 69 tahun 2009, Pemerintah memberikan Bantuan operasional kepada sekolah, agar setiap sekolah membebaskan biaya pendidikan kepada siswanya.
Namun dalam praktiknya, sekolah masih saja memungut biaya kepada muridnya. Biaya sumbangan contohnya. Bahkan tidak sedikit oknum pelaksana pendidikan yang menggunakan dana tidak pada semestinya.
Indikator Yang Tidak Adil
Persoalan pendidikan bagi masyarakat desa tidak berhenti disitu. Selama ini sistem yang sedang berjalan belum mempunyai indikator yang jelas. Contoh kasusnya adalah : Ujian Nasional, untuk menentukan pintar dan tidaknya sebagai persyaratan kelulusan hasil studi di sekolah, selama tiga tahun, kelulusan siswa hanya di tentukan oleh Tiga mata pelajaran. Siswa dinyatakan lulus dan mendapatkan ijazah setelah berhasil mengerjakan soal-soal mata pelajaran UN. Padahal, kemampuan siswa sering di temukan di luar tiga mata pelajaran tersebut.
Paradigma dan Kemandirian Masyarakat
Saat ini, dunia kerja mensyaratkan calon tenaga kerjanya mempunyai Ijazah, Minimal D3 hingga S1. Syarat-syarat itu sebenarnya digunakan sebagai standart kemampuan SDM untuk bekerja di sebuah instansi atau perusahaan.  
Syarat inilah yang akhirnya menjadi alat cetak pola fikir masyarakat, sekolah agar mendapatkan ijazah, lalu bekerja. Bila perlu, sekolah cepat agar segera mendapatkan ijazah lalu bekerja.
Sehingga masyarakat melupakan kemampuan dan bakat sebenarnya yang ada di dalam setiap anaknya. Kondisi ini akan berakibat pada kemandirian generasi. generasi Indonesia yang tercetak sebagai Buruh. Dan selamanya akan bergantung pada orang lain.
Apatisme Dan Semangat Ingin Tau (Belajar)
Tahun 2012, persentase minat membaca masyarakat sangat rendah, hanya berkisar 0,01%. Itu artinya dari 1000 orang Indonesia, hanya 1 orang yang mau membaca . Angka tersebut cukup fantastis. Rasa keingin tahuan masyarakat Indonesia jauh sangat rendah.
Diunggah dari situs http://edukasi.kompasiana.com/2012/06/06/masalah-pokok-orang-desa-soal-pendidikan/

Pelanggaran yang melanggar sila kelima Pancasila yang mendasar yaitu tidak adanya keadilan antara apa yang bisa kita lakukan dan kita dapatkan di kota dan didesa. Contoh paling mudah yang menjadi masalah bangsa ini ialah pendidikan itu sendiri, dikota mudah kita mencari sumber pendidikan, tenaga pendidik maupun fasilitas pendidik yang berkompeten dan menunjang untuk kemajuan anak didiknya, didesa  sulit kita dapatkan sekolah dengan fasilitas memadai, guru berkompeten dan sumber pendidikan yang banyak, realitanya sekarang nilai 90 yang didapatkan oleh anak yang bersekolah didesa dengan nilai 90 yang didapatkan anak yang bersekolah dikota sudah berbeda, dari itu saja kita dapat menyimpulkan bahwa orang desa dianggap terbelakang dan tetap terbelakang dengan semua keterbatasannya. Belum lagi kendala pendidikan yang berimbas pada kemiskinan karena indikator pekerjaan sekarang yang memandang tinggi pada orang yang berijazah tinggi, membuat mereka yang tidak mempunyai ijazah akan bermata pencaharian rendah dengan gaji yang rendah pula. Indikator yang tak adil menggunakan 3 mata pelajaran sebagai penentu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, padahal potensi minat dan bakat siswa bias saja diluar ketiga mata pelajaran tersebut, belum lagi sistim pendidikan kita yang menjebak dan mengarahkan pada system liberal. Selain itu rasa keingin tahuan masyarakat yang rendah, karena pendidikan mereka yang rendah, menjebak mereka pada kemiskinan, membuat pola pikir mereka pendek, hanya menyangkut apa yang akan mereka makan hari ini, apa yang akan mereka makan besok dan apa/berapa yang akan mereka dapat hari ini bukan pola pikir panjang seperti masa depan seperti apa yang ingin mereka raih.