Popular posts

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Translate

Followers

Popular Posts

Archive for Mei 2013

game dalam negeri sukses

Selasa, 21 Mei 2013
Posted by Unknown

Wow, Game Asal Bandung Sukses Galang Rp 250 juta


DREAMERSRADIO.COM - Para pengembang game Indonesia rupanya tak kalah kretif dengan pengembang luar negeri. Dread Out, sebuah game horor garapan Digital Happines, sukses menggalanng dukungan pendanaan melalui skema crowdfunding sebanyak 26.097 dollar. Dana segar itu dipastikan oleh mereka bakal mempercepat proses produksi agar game bisa diluncurkan pada akhir tahun 2013 nanti.
Kepastian ini diketahui dari proposal yang mereka tayangkan di situs crowdfunding Indiegogo, Minggu (19/5). Game tersebut berhasil meraup dana tambahan sebesar 26.097 dollar AS atau senilai Rp 250 juta. Angka ini atau melampaui target yang semula dipatok 25.000 dollar AS.
“Seru, mencekam, dan mendebarkan," ujar Game Producer Digital Happiness, Rachmad Imron.
Game Dread Out merupakan proyek yang dikembangkan oleh Digital Happines selama satu tahun lebih. Game bergenre horor ini mampu menggerakkan protagonis bernama Linda, seorang siswi SMA, yang terjebak bersama teman-temannya di sebuah kota yang ditinggalkan. Disana ternyata penuh dengan misteri mencekam dan tergantung Linda untuk memecahkannya melalui kemampuan melihat hantu dari layar smartphone miliknya.
Rencananya, game ini akan dipersiapkan untuk platform PC. Saat ini bahkan sudah mengantri di Steam Greenlight untuk mendapatkan dukungan dari pasar internasional.
Disinggung mengenai keberhasilan mereka menggalang dana, Imron mengaku terharu menyaksikan dukungan melimpah yang diterima selama proses pembuatan gim ini mengingat Digital Happiness adalah nama tanpa reputasi dalam industri game nasional atau bahkan internasional. Meski demikian, setidaknya 500 pendukung dari berbagai negara tetap menyalurkan dukungan mereka terhadap gim ini.
“Ini adalah langkah awal penyelesaian game DreadOut dan sekarang kami memiliki 500 bos baru dari berbagai negara yang telah menjadi investor,” tutur Imron.
Suntikan dana ini dipastikan bakal mempercepat proses produksi gim DreadOut. Imron menerangkan bahwa mereka bakal memanfaatkan dana tersebut untuk menyewa kantor dengan ruangan lebih besar dan menarik tenaga tambahan untuk pemrograman game.
Bila mereka gagal mengumpulkan dana dari Indiegogo, Imron tetap yakin bisa merampungkan DreadOut tapi waktunya lebih lambat mengingat mereka harus mendapatkan tambahan pendanaan dari proyek sampingan.

my chocolate

Posted by Unknown

Cokelat untuk Tubuh, Kawan atau Lawan?


Emosi
Timbulnya emosi sangat dipengaruhi oleh hormon. Itu sebabnya selalu ada penjelasan medis mengapa laki-laki cenderung lebih mudah terangsang secara seksual, perempuan lebih sensitif ketika menjelang menstruasi, atau timbul keinginan craving for chocolate saat emosi sedang down. Itu karena, potongan kecil cokelat saja mampu “menghidupkan” neurotransmiter bahagia, pembawa sinyal dalam sel-sel otak, yang kemudian memproduksi endorfin, hormon pembangkit perasaan antusias dan bahagia. Nikmatnya rasa cokelat yang manis dan pekat, mendatangkan excitement tersendiri dan menjadikan cokelat sebagai sesuatu yang biasanya dicari ketika seseorang, terutama perempuan yang cenderung lebih sensitif perasaannya, untuk mencari cokelat. Nikmati potongan cokelat itu dengan baik, lalu ketika keinginan untuk menikmati lebih banyak lagi cokelat, sebaiknya ganti dengan buah-buahan yang rendah gula dan sama-sama mengandung flavonoid -yang ada dalam cokelat- seperti strawberry atau blueberry. Hal ini dilakukan tentu saja untuk menghindari berat badan melonjak karena terlalu asyik mengulum cokelat.

Organ dalam tubuh
Bukan rahasia juga kalau cokelat punya andil dalam menjaga kesehatan organ dalam tubuh, khususnya jantung. Seperti yang sudah disebutkan tadi, cokelat mengandung flavonoid, yang punya efek besar kesehatan. Mengonsumsi potongan kecil dark chocolate setiap hari, berpengaruh positif untuk kesehatan vaskular, antara lain menurunkan tekanan darah, memperbaiki aliran darah ke otak dan jantung, juga membuat trombosit lebih cair sehingga mencegah pembekuan darah yang menyebabkan serangan jantung dan stroke. Selain “menyayangi” jantung, kehadiran flavonoid yang didapat dari konsumsi dark chocolate dengan jumlah terkontrol, juga berguna untuk mengontrol pembentukan LDL atau Lipoprotein densitas rendah atau yang kerap dianggap sebagai kolesterol jahat dan meningkatkan pembuatan HDL atau Lipoprotein densitas tinggi yang menjadi kolesterol baik. Tentu saja lagi-lagi, ada aturan tertentu untuk mendapatkan manfaat dari cokelat, antara lain porsinya yang dibatasi yang nggak lebih dari 100 gram per hari, serta memilih dark chocolate ketimbang cokelat dengan added sugar yang malah mendatangkan masalah lain berkaitan dengan kandungan gulanya yang tinggi.

Kulit
Untuk kulit, cokelat termasuk sahabat yang baik, karena mengandung antioksidan untuk memerangi radikal bebas yang bisa menyebabkan penuaan dini dan kekeringan kulit. Radikal bebas sendiri ada di sekitar kita, mulai dari asap rokok, polusi udara, hingga makanan, yang berpengaruh pada sistem kerja sel tubuh. Untuk menghindari serangan radikal bebas yang berefek pada daya tahan tubuh, dibutuhkan antioksidan untuk memeranginya, dan kandungan antioksidan tersebut terdapat pada buah-buahan, sayuran, dan tentu saja...cokelat. Perawatan kulit berbasis cokelat memang bukan hal baru di berbagai salon kecantikan, namun hasilnya nggak akan efektif bila jadwal ke salon nggak rutin diakibatkan rutinitas kerja yang padat. The Body Shop sebagai salah satu merk perawatan kulit alami, menyadari manfaat cokelat tersebut dan menjadikan kandungan tersebut sebagai varian terbaru mereka bertitel Chocomania. Terdiri dari shower cream, soap bar, body scrub, body lotion, body butter, dan lip butter, Chocomania adalah sepaket lengkap perawatan kulit yang berasal dari ekstrak cokelat terbaik di dunia. Bukan hanya kandungannya, aroma cokelat yang khas dan menggiurkan, menjadi semacam aromaterapi juga karena mendatangkan sensasi bersih, harum, sekaligus bersemangat. Dan benar saja, ketika kami mencoba sendiri semua bentuk produk perawatan Chocomania, mulai dari shower cream-nya yang kental, kemudian dilanjutkan dengan body butter dan body lotion, serta lip butter, sensasi bersih, wangi, dan kulit lebih lembap memang didapatkan. Fakta klinis yang mengatakan bahwa cokelat meningkatkan hormon endorfin yang menimbulkan perasaan bahagia, ternyata juga bisa dirasakan dengan menggunakan produk serba cokelat ini!

pengin makan susi tapi pengin tetep langsing

Posted by Unknown

Empat Cara Sehat Makan Sushi Agar Tetap Langsing



Oleh: Marmi Panti Hidayah

Jika masih ada orang beranggapan bahwa sushi adalah makanan ringan atau sekadar camilan, mungkin pemahaman ini perlu ditinjau ulang. 

Rachel Beller, pendiri Beller Nutrition Foundation yang juga penulis buku “Eat To Lose, Eat To Win”  mengingatkan, sushi banyak mengandung kalori dan karbohidrat. Bahkan, kandungan karbohidrat dan gulanya melebihi Big Mac dan kentang goreng di restoran cepat saji.

Beller menyatakan, itu berlaku untuk California rolls sushi yang tersedia di supermarket. Dalam satu gulungan sushi, katanya, mengandung 290-350 kalori dan karbohidrat atau setara dengan dua setengah atau empat potong roti. Jika makan tiga gulungan sushi, berarti jumlah kalori yang masuk ke tubuh mencapai 1.050 kalori.

“Jadi satu California rolls sushi (sushi digulung berisi sepotong ikan, alpukat, mayonaise dan lemak) itu sama dengan dua sandwich berisi sepotong kepiting, alpukat dan sedikit sayuran,” kata Beller dalam rubrik kesehatan online di Daily Mail. 

Ahli Gizi yang juga Dosen Klinis di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Alma Ata Jogjakarta, Esti Nurwanti, S.Gz Dietisien, mengamini bahwa sushi memang padat kalori. Sebab, nasi pada sushi biasanya dipadatkan dulu sebelum digulung. Jadi porsi nasi yang dimakan jatuhnya cukup besar.

Namun demikian, kata Esti, porsi sushi di Indonesia tentu berbeda dengan sushi Amerika dan Jepang. “Porsi sushi di Amerika mungkin jauh lebih besar. Sedangkan kalau saya lihat, porsi di tempat kita tidak terlalu besar,” kata Esti. Sudah begitu, produk sushi Amerika biasanya ada tambahan tepung panir atau keju yang tentu saja akan menambah jumlah kalori.

“Yang perlu kita tanamkan, jangan menganggap sushi sebagai camilan. Sebab ada orang mengaku belum makan, meski sudah mengonsumsi sushi,” ujar alumnus UGM ini.

Menurut dia, kebutuhan kalori orang dewasa rata-rata 2.000. Jika siang hari sudah makan sushi, maka tak perlu makan nasi. Sedangkan makan pagi dan sore tetap dilakukan seperti biasa dengan menghitung jumlah kalori yang masuk. 

Sebagai contoh, bila siang hari orang mengonsumsi California rolls sushi yang disebut Beller mengandung 1.050 kalori, maka makan pagi dan sore tinggal dibatasi masing-masing 500 kalori. Lain hal bila mengonsumsi sashimi (ikan mentah), ini jauh lebih aman karena lebih banyak protein dibanding karbohidrat dengan jumlah kalori sekitar 60 saja.

Esti memberikan tips sehat untuk penggemar sushi, sebagai berikut:

- Perhatikan porsi sushi yang dikonsumsi, cukup 2-3 gulung.
- Pilihlah sushi yang nasinya tidak terlalu tebal. Jadi gulungannya lebih tipis, di mana porsi daging lebih banyak ketimbang nasi.
- Jika ikannya digoreng, perlu dipastikan cara menggorengnya. Hindari ikan yang digoreng dengan minyak banyak (dalam), karena sudah pasti akan menyerap banyak minyak (lemak). Biasanya, ikan yang bertepung panir menyerap banyak minyak.
- Jangan terlalu banyak menggunakan mayonaise dan kecap.
- Perhatikan juga bila mengonsumsi miso soup, karena kandungan kalorinya mencapai 500. 

wisata goa berdinding lampu

Posted by Unknown

Kamchatka, Gua Berdinding Lampu Warna-warni  



TEMPO.CO, Siberia - Banyak langit-langit gua di segala penjuru dunia yang dihiasi dengan stalaktit. Tapi hanya ada satu gua yang langit serta dindingnya berbentuk lekukan-lekukan dengan pantulan pelbagai warna. Namanya Gua Kamchatka, Siberia.
Kamchatka merupakan gua es yang dindingnya diukir oleh aliran air panas dari Gunung Berapi Mutnovsky. Air panas itu mengalir melalui gletser yang bersumber dari sungai di bawah tanah.
Efek lampu berwarna-warni pada dinding dan langit gua bukanlah tipuan komputer. Itu melainkan dihasilkan dari sinar matahari yang masuk melalui es glasial. "Hingga menghasilkan rona unggu, biru, hijau, dan kuning yang bersinar," tulis Mail Online, Senin, 8 April 2013.
Kata pemandu lokal Denis Budkov, Gunung Berapi Mutnovsky merupakan jantung dari Gua Kamchatka. Budkov dan fotografer Natalia Balentsova menemukan keajaiban alam ini pada September 2012. Ketika itu, Budkov berinisiatif untuk melihat musim semi di bawah tanah. "Dan kami temukanlah gua luar biasa ini," ujar Budkov.
Di dalam gua, Budkov serta Balentsova menghabiskan waktu beberapa jam guna menjepretkan kamera mereka. Sebuah foto Gua Kamchatka yang berjudul Treasure of the Dwarf pun memenangi kompetisi Alam Liar Rusia 2012.
"Dari luar, gletser hanya berwarna abu-abu dan kotor," ujar Budkov. Tapi di dalam, semuanya berbeda. "Salju mencair, cahaya matahari melewati dinding es tipis, mencerminkan warna cerah."
Keindahan warna Gua Kamchatka tak dapat dilihat sepanjang tahun. Sebab kala musim dingin, salju tebal menumpuk di jalur pendakian. Budkov sendiri tak yakin es itu akan mencair sepanjang musim panas. Bahkan, sebagai pemandu wisata, Budkov tidak pernah tahu ada gua berlampu seperti Kamchatka. "Mungkin harus menunggu tahun depan untuk dapat mengunjungi gua ini."

its me....

Posted by Unknown


the monocratic type of bureaucratic administration

Posted by Unknown

the monocratic type of bureaucratic administration
Monocratic Birokrasi
Pengalaman cenderung universal untuk menunjukkan bahwa jenis murni birokrasi administrasi
organisasi-yaitu, monocratic berbagai-adalah, dari sudut pandang murni teknis, mampu
untuk mencapai tingkat tertinggi efisiensi dan dalam pengertian ini secara resmi yang paling rasional
diketahui cara menjalankan otoritas atas manusia. Hal ini unggul segala bentuk lain
presisi, stabilitas, dalam ketatnya disiplin, dan pada keandalannya. Hal demikian membuat
memungkinkan tingkat yang sangat tinggi calculability hasil bagi kepala organisasi
dan bagi mereka yang bertindak di realtin untuk itu. Hal ini akhirnya unggul baik dalam efisiensi intensif dan dalam
lingkup operasinya, dan secara resmi dapat diterapkan untuk semua jenis administrasi
tugas.
Perkembangan bentuk modern organisasi dalam semua bidang tidak kurang dari
identik dengan penyebaran pembangunan dan berkelanjutan administrasi birokrasi. Ini benar
gereja dan negara, tentara, partai politik, usaha ekonomi, kelompok kepentingan,
wakaf, klub, dan banyak lainnya. Perkembangannya, untuk mengambil kasus yang paling mencolok, di
akar negara Barat modern. Namun banyak bentuk mungkin ada yang tidak muncul untuk
sesuai dengan pola ini, seperti badan perwakilan kolegial, komite parlemen, soviet,
petugas kehormatan, berbaring hakim, dan apa yang tidak, dan orang-orang namun banyak mungkin mengeluh tentang
"Pita merah," itu akan menjadi ilusi belaka untuk berpikir sejenak bahwa kontinyu administrasi
kerja dapat dilakukan dalam bidang apapun kecuali dengan cara pejabat yang bekerja di kantor. Seluruh
pola kehidupan sehari-hari dipotong sesuai kerangka kerja ini. Jika administrasi birokrasi adalah, lainnya
hal yang sama, selalu jenis yang paling rasional dari sudut pandang teknis, kebutuhan
administrasi massa membuatnya hari ini benar-benar sangat diperlukan. Pilihannya hanya itu antara
birokrasi dan amatir dalam bidang administrasi.
Sumber utama dari keunggulan administrasi birokrasi terletak pada peran
pengetahuan teknis yang, melalui pengembangan teknologi modern dan bisnis
metode dalam produksi barang, telah menjadi benar-benar sangat diperlukan. Dalam hal ini,
tidak ada bedanya apakah sistem ekonomi diatur pada kapitalistik atau sosialistik
dasar. Memang, jika dalam kasus terakhir tingkat yang sebanding dari efisiensi teknis itu harus
tercapai, itu akan berarti peningkatan luar biasa dalam pentingnya birokrat profesional.
Ketika mereka tunduk pada kontrol birokrasi berusaha untuk melepaskan diri dari pengaruh yang ada
aparatur birokrasi, hal ini biasanya hanya mungkin akan menciptakan sebuah organisasi mereka sendiri
yang sama-sama tunduk pada birokratisasi. Demikian pula aparat birokrasi yang ada
didorong untuk terus berfungsi dengan bunga paling kuat yang material dan obyektif,
tetapi juga ideal dalam karakter. Tanpa itu, masyarakat sendiri seperti-kita dengan pemisahan pejabat,
karyawan, dan pekerja dari kepemilikan alat-alat administrasi, dan yang
ketergantungan pada disiplin dan pelatihan teknis-tidak bisa lagi berfungsi. Satu-satunya
pengecualian akan menjadi kelompok-kelompok, seperti kaum tani, yang masih dalam kepemilikan mereka
sendiri sarana subsistensi. Bahkan dalam kasus revolusi dengan kekerasan atau pendudukan oleh
musuh, mesin birokrasi biasanya akan terus berfungsi seperti itu untuk
sebelumnya hukum pemerintah.
Pertanyaannya selalu yang mengontrol mesin birokrasi yang ada. Dan seperti
kontrol hanya mungkin dalam tingkat yang sangat terbatas untuk orang-orang yang tidak spesialis teknis.
Secara umum, pejabat karir tertinggi peringkat yang lebih mungkin untuk mendapatkan jalan dalam jangka panjang
menjalankan dari nominal atasannya, menteri kabinet, yang bukan spesialis.
Meskipun tidak berarti saja, sistem kapitalis telah disangkal memainkan peran utama dalam
perkembangan birokrasi. Memang, tanpa itu produksi kapitalis tidak akan terus
dan semua jenis rasional sosialisme akan memiliki hanya untuk mengambil alih dan meningkatkan nya
penting. Perkembangannya, sebagian besar di bawah naungan kapitalistik, telah menciptakan kebutuhan mendesak untuk
stabil, ketat administrasi, intensif, dan dihitung. Ini adalah kebutuhan ini yang begitu menentukan untuk setiap
jenis skala besar administrasi. Hanya dengan pengembalian di setiap bidang-politik, agama,
ekonomi, dll-untuk skala kecil organisasi akan mungkin untuk setiap batas tertentu untuk
menghindari pengaruhnya. Di satu sisi, kapitalisme dalam tahap modern pembangunan membutuhkan
birokrasi, meskipun keduanya muncul dari sumber-sumber sejarah yang berbeda. Sebaliknya,
kapitalisme adalah basis ekonomi yang paling rasional untuk administrasi birokrasi dan memungkinkan untuk
berkembang dalam bentuk yang paling rasional, terutama karena, dari sudut pandang fiskal, itu memasok
diperlukan sumber daya uang.
Seiring dengan kondisi fiskal administrasi birokrasi yang efisien, ada
tertentu sangat penting kondisi di bidang komunikasi dan transportasi. Itu
presisi fungsinya memerlukan jasa kereta api, telegraf, dan telepon,
dan menjadi semakin tergantung pada mereka. Bentuk sosialistik organisasi tidak akan mengubah
fakta ini. Ini akan menjadi pertanyaan apakah dalam sistem sosialistik akan mungkin untuk memberikan
kondisi untuk melaksanakan sebagai ketat organisasi birokrasi seperti yang telah dimungkinkan dalam
kapitalistik order. Untuk sosialisme akan, pada kenyataannya, masih memerlukan tingkat lebih tinggi formal
birokratisasi dari kapitalisme. Jika hal ini terbukti tidak mungkin, itu akan menunjukkan
keberadaan yang lain dari elemen-elemen fundamental dari irasionalitas-konflik antara
formal dan substantif rasionalitas dari jenis yang sosiologi begitu sering bertemu.
Administrasi birokrasi berarti fundamental dominasi melalui pengetahuan. Ini
adalah fitur itu yang membuatnya khusus rasional. Ini terdiri di satu sisi teknis di
pengetahuan yang, dengan sendirinya, cukup untuk memastikan posisi kekuasaan yang luar biasa. Namun dalam
Selain organisasi, birokrasi, atau pemegang kekuasaan yang memanfaatkan mereka,
telah kecenderungan untuk meningkatkan kekuatan mereka masih jauh dengan pengetahuan tumbuh keluar dari
pengalaman dalam pelayanan. Karena mereka peroleh melalui pelaksanaan kantor pengetahuan khusus
fakta dan telah tersedia sebuah toko bahan dokumenter yang khas untuk diri mereka sendiri. Meskipun tidak
khas organisasi birokrasi, konsep "rahasia resmi" tentu khas
mereka. Ia berdiri dalam kaitannya dengan pengetahuan teknis di agak posisi yang sama seperti
rahasia komersial lakukan untuk pelatihan teknologi. Ini adalah produk dari perjuangan untuk kekuasaan.
Superior untuk birokrasi dalam pengetahuan teknik dan fakta hanya kapitalis
pengusaha, dalam lingkup sendiri yang menarik. Dia adalah satu-satunya jenis yang telah mampu
mempertahankan setidaknya kekebalan relatif dari tunduk kepada kontrol birokrasi rasional
pengetahuan. Dalam skala besar organisasi, semua yang lain adalah pasti tunduk pada kontrol birokrasi,
hanya karena mereka telah jatuh di bawah dominasi mesin presisi dalam produksi massal
barang.
Secara umum, dominasi birokrasi memiliki konsekuensi sosial berikut:
1. Kecenderungan untuk "meratakan" untuk kepentingan dasar seluas mungkin dari perekrutan
dalam hal kompetensi teknis.
2. Kecenderungan untuk plutokrasi tumbuh keluar dari bunga dalam panjang terbesar mungkin
pelatihan teknis. Hari ini sering berlangsung sampai usia tiga puluh.
3. Dominasi semangat impersonality formalistik: "Sine ira et studio," tanpa
kebencian atau gairah, dan karenanya tanpa kasih sayang atau antusiasme. Norma-norma yang dominan adalah
konsep tugas langsung tanpa memperhatikan pertimbangan pribadi. Setiap orang
tunduk pada kesetaraan formal pengobatan, yaitu, semua orang di empiris yang sama
Situasi. Ini adalah roh di mana pejabat yang ideal melakukan kantornya.
Perkembangan birokrasi sangat nikmat meratakan status, dan ini dapat ditampilkan
historis menjadi kecenderungan normal. Sebaliknya, setiap proses penyamarataan sosial menciptakan
Situasi yang menguntungkan bagi pengembangan birokrasi dengan menghilangkan kantor-pemegang
yang memerintah berdasarkan hak istimewa status dan perampasan sarana dan kekuasaan
administrasi, dalam kepentingan "kesetaraan," juga menghilangkan orang-orang yang bisa memegang jabatan di
suatu kehormatan bassi atau sebagai kegemaran berdasarkan kekayaan mereka. Di mana-mana
birokratisasi pertanda massa demokrasi, yang akan dibahas di lain
koneksi.
"Roh" dari birokrasi rasional memiliki biasanya karakteristik umum berikut:
1. Formalisme, yang dipromosikan oleh semua kepentingan yang berkaitan dengan
secutiry situasi pribadi mereka sendiri, apa pun ini dapat terdiri masuk jika tidak
Pintu akan terbuka untuk kesewenang-wenangan dan karenanya formalisme adalah garis paling
resistensi.
2. Ada kecenderungan lain, yang tampaknya, dan sebagian benar, di
kontradiksi di atas. Ini adalah kecenderungan pejabat untuk mengobati resmi mereka
fungsi dari apa yang secara substansial titik pandang utilitarian dalam kepentingan
fo kesejahteraan mereka yang di bawah wewenang mereka. Tapi ini kecenderungan utilitarian umumnya
dinyatakan dalam pemberlakuan langkah-langkah yang sesuai peraturan yang
sendiri memiliki karakter formal dan cenderung diperlakukan dalam semangat formalistik
(Hal ini akan dibahas lebih lanjut dalam Sosiologi Hukum). Ini kecenderungan untuk substantif
rasionalitas didukung oleh semua orang tunduk pada otoritas yang tidak termasuk dalam
kelompok yang disebutkan di atas sebagai tertarik dalam perlindungan keuntungan yang sudah
dijamin. Permasalahan yang membuka pada saat ini termasuk dalam teori
"Demokrasi."



about private and public administration

Posted by Unknown


about private and public administration

private and public administration by ludwig von mises and paul Appleby


Administrasi Umum dan Pribadi
Beberapa pemikir seperti Henry Fayol, Mary Parker Follet dan Urwick yang berpendapat bahwa Administrasi Umum dan Pribadi menunjukkan banyak karakteristik mendasar umum dan perbedaan antara mereka adalah derajat ketimbang jenis. Di sisi lain, Paul H Appleby, John Gaus, Ludwig Von Mises, Josiah Stamp, Peter Drucker yang berpendapat bahwa ada perbedaan penting antara keduanya.

Kesamaan antara Administrasi Publik dan Administrasi Swasta

    Keterampilan-keterampilan Banyak yang umum digunakan dalam misalnya dua. Akuntansi, Statistik, Kantor Manajemen dll Banyak pensiunan PNS yang dipekerjakan oleh rumah bisnis besar dan perusahaan publik juga kadang-kadang meminjam jasa ahli dari sektor swasta misalnya. Di Inggris, Besi dan Baja industri diserap selama nasionalisasi mereka, semua karyawan yang sebelumnya berjalan mereka yang terbukti sangat menguntungkan.
    Mempengaruhi satu sama lain--Umum impor perusahaan dalam Administrasi Publik, ide-ide dan organisasi Swasta counterpart.Similarly itu, organisasi bisnis besar juga telah dipengaruhi oleh praktek pemerintah di berbagai bidang seperti kesejahteraan staf, dana pensiun manfaat, dll
    Administrasi set-up-Ada jenis tertentu hierarki dan administrasi set-up di kedua. Keduanya memiliki demarkasi yang jelas dari pekerjaan, tugas dan tanggung jawab.
    Penelitian dan perbaikan-keduanya melakukan kegiatan ini karena selalu ada ruang lingkup yang cukup untuk perbaikan.
    Hubungan-baik sektor publik harus berurusan dengan massa untuk mengetahui kebutuhan mereka dan kebutuhan dan sesuai menyesuaikan layanan yang mereka sediakan.


Catatan: - LIC, sebuah perusahaan swasta pada saat itu, diambil alih oleh Pemerintah. India pada tahun 1956.

Perbedaan antara Administrasi Publik dan Administrasi Swasta

    Administrasi Publik Prestige-dianggap sebagai lebih bergengsi karena menyediakan lebih banyak kesempatan untuk melayani masyarakat dan juga karena kekuatan berdaulat diberikan dalam mesin pemerintahan.
    Arah-The Politik birokrat yang seharusnya untuk melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh legislator. Dia memiliki sedikit pilihan dalam melaksanakan perintah dia mendapat dari eksekutif politik.
    Laba-Laba motif pembuatan bukanlah tujuan utama dalam administrasi publik seperti dalam administrasi pribadi. Publik Utilitas Jasa Pemerintah. India sering berjalan pada kerugian belum Pemerintah. berkewajiban untuk menghabiskan pada mereka.
    Keseragaman pengobatan-Public Administration konsisten dalam prosedur dan seragam dalam berhubungan dengan publik. Hal ini tidak diharapkan untuk menunjukkan sikap diskriminatif terhadap bagian-bagian tertentu. Administrasi Bisnis tidak percaya menguntungkan pelanggan tetap.
    Kerangka hukum dan prosedur-Administrasi Publik harus beroperasi secara ketat sesuai dengan hukum, aturan dan peraturan sedangkan perusahaan bisnis memiliki fleksibilitas yang cukup dalam mengadaptasi operasi mereka terhadap situasi berubah.
    Penting layanan-Publik penawaran Administrasi dengan hal-hal yang sangat penting bagi keberadaan orang-orang yang. Misalnya. pertahanan negara, hukum dan ketertiban, pendidikan dan fasilitas kesehatan.
    Lingkup kegiatan-Administrasi Publik lebih komprehensif. Beberapa layanan seperti perlindungan polisi dan pemadam kebakaran, pekerjaan umum, pendidikan, rekreasi, sanitasi, jaminan sosial, penelitian pertanian, pertahanan nasional dll datang di bawah administrasi publik.
    Monopoli-Beberapa layanan yang diberikan oleh negara dan jatuh di bawah administrasi publik yang bersifat monopoli. Karena kualitas yang unik kadang-kadang lebih sulit untuk mengukur efisiensi dari pelaksanaan bisnis publik di mana persaingan tidak ada dan karenanya kebutuhan untuk kualitas yang lebih tinggi dari layanan tidak diperkuat.
    Publik jawab-Public administrasi bertanggung jawab kepada pengawasan publik publik dan terbuka untuk. Seorang pegawai negeri harus mempertimbangkan, kemungkinan reaksi massa sebelum mengambil keputusan apapun. Pemerintah secara terus-menerus diawasi oleh publik, media dan partai politik. Sebagaimana dinyatakan di atas, pegawai negeri tidak berhak untuk menunjukkan diskriminasi dalam bentuk apapun dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
    Keuangan kontrol Publik administrasi tunduk pada pengawasan keuangan yang sangat luas. Ini adalah legislatif yang melewati tagihan Peruntukan yang memberikan kewenangan eksekutif untuk menghabiskan India money.In, Pengawas Keuangan dan Auditor Umum (CAG) mengontrol keuangan nasional kita dan menyajikan / nya laporan ke parlemen. Dengan demikian, terdapat dikotomi antara administrasi dan keuangan.
    Sosial kebutuhan-Umum administrasi beroperasi dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan bukan untuk keuntungan finansial.
    Efisiensi atau efektivitas-In administrasi bisnis, efisiensi diukur dengan input-output hubungan dan dengan 'keuntungan' dibuat. Namun mengambil pandangan ini dalam administrasi publik tidak cukup. Efektivitas administrasi diukur keberhasilan pencapaian tujuan kebijakan. Misalnya, dalam kasus bencana alam seperti kekeringan atau banjir, memberikan bantuan cepat dan perawatan untuk para korban harus didahulukan daripada mengoptimalkan pengeluaran.
    Inefisiensi kritik publik dan kesalahan dari organisasi sektor publik berada dalam sorotan media konstan dan tunduk pada kritik.

freis ermessem

Posted by Unknown

Tata Hukum Indonesia

Bagus Sukma


Pengertian Freis Ermessem
Banyak pakar hukum yang memberikan definisi asas diskresi, menurut Saut P. Panjaitan, Freies Ermessen(pouvoir discretionnaire, Perancis) ataupun Freies Ermessen (Jerman) merupakan suatu bentuk penyimpangan terhadap asas legalitas dalam pengertian wet matigheid van bestuur, jadi merupakan ”kekecualian” dari asas legalitas. Menurut Prof. Benyamin, Freies Ermessen didefinisikan sebagai kebebasan pejabat mengambil keputusan menurut pertimbangannya sendiri. Dengan demikian, menurutnya setiap pejabat publik memiliki kewenangan diskresi.
Selanjutnya Gayus T. Lumbuun mendefinisikan Freies Ermessen sebagai berikut:
“Freies Ermessen adalah kebijakan dari pejabat negara dari pusat sampai daerah yang intinya membolehkan pejabat publik melakukan sebuah kebijakan yang melanggar dengan undang-undang, dengan tiga syarat. Yakni, demi kepentingan umum, masih dalam batas wilayah kewenangannya, dan tidak melanggar Azas-azas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).”
Mengenai definisi tersebut diatas, selanjutnya Gayus T. Lumbuun menjelaskan bahwa secara hukum mungkin orang yang menggunakan asas Freies Ermessentersebut melanggar, tetapi secara azas ia tidak melanggar kepentingan umum dan itu merupkan instant decision (tanpa rencana) dan itu bukan pelanggaran tindak pidana.
Sedangkan definisi Freies Ermessenmenurut Sjachran Basah seperti dikutip oleh Patuan Sinaga, adalah ”…, tujuan kehidupan bernegara yang harus dicapai…, melibatkan administrasi negara di dalam melaksanakan tugas-tugas servis publiknya yang sangat kompleks, luas lingkupnya, dan memasuki semua sektor kehidupan. Dalam hal administrasi negara memiliki keleluasaan dalam menentukan kebijakan-kebijakan walaupun demikian sikap tindaknya itu haruslah dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral maupun hukum”.
Berdasarkan definisi yang diberikan oleh Syachran Basah tersebut, tersimpulkan bahwa unsur-unsur yang harus dipenuhi oleh suatu Freies Ermessenadalah:
1.    Ada karena adanya tugas-tugas public service yang diemban oleh administratur negara;
2.    Dalam menjalankan tugas tersebut, para administratur negara diberikan keleluasaan dalam menentukan kebijakan-kebijakan;
3.    Kebijakan-kebijakan tersebut dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral maupun hukum.
Dengan demikian Freies Ermessen muncul karena adanya tujuan kehidupan bernegara yang harus dicapai, tujuan bernegara dari faham negara kesejahteraan adalah untuk menciptakan kesejahteraan rakyat. Tidak dapat dipungkiri bahwa negara Indonesia-pun merupakan bentuk negara kesejahteraan modern yang tercermin dalam pembukaan UUD 1945. Dalam paragraf keempat dari pembukaan UUD 1945 tersebut tergambarkan secara tegas tujuan bernegara yang hendak dicapai. Untuk mencapai tujuan bernegara tersebut maka pemerintah berkewajiaban memperhatikan dan memaksimalkan upaya keamanan sosial dalam arti seluas-luasnya.
Hal tersebut mengakibatkan pemerintah harus aktif berperan mencampuri bidang kehidupan sosial-ekonomi masyarakat (public service) yang mengakibatkan administrasi negara tidak boleh menolak untuk mengambil keputusan ataupun bertindak dengan dalih ketiadaan peraturan perundang-undangan (rechtsvacuum). Oleh karena itu untuk adanya keleluasaan bergerak, diberikan kepada administrasi negara (pemerintah) suatu kebebasan bertindak yang seringkali disebut fries ermessen (Jerman) ataupun pouvoir discretionnaire (Perancis).
Batas Toleransi Ermessen
Kebebasan bertindak sudah tentu akan menimbulkan kompleksitas masalah karena sifatnya menyimpangi asas legalitas dalam arti sifat ”pengecualian” jenis ini berpeluang lebih besar untuk menimbulkan kerugian kepada warga masyarakat. Oleh karena itu terhadap Freies Ermessenperlu ditetapkan adanya batas toleransi.
Batasan toleransi dari Freies Ermessenini dapat disimpulkan dari pemahaman yang diberikan oleh Sjahran Basah sebelumnya, yaitu adanya kebebasan atau keleluasaan administrasi negara untuk bertindak atas inisiatif sendiri; untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang mendesak yang belum ada aturannya untuk itu; tidak boleh mengakibatkan kerugian kepada masyarakat, harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan juga secara moral.
Jika kita berbicara mengenai pertanggungjawaban, maka Freies Ermessenakan terkait dengan permasalahan subyek yang memiliki kewenangan membuat diskresi, maka subyek yang berwenang untuk membuat suatu Freies Ermessenadalah administrasi negara dalam pengertian sempit, yaitu eksekutif. Argumentum yang dikedepankan sehubungan dengan hal ini adalah bahwa eksekutiflah yang lebih banyak bersentuhan dengan masalah pelayanan publik oleh karena itu Freies Ermessenhanya ada di lingkungan pemerintahan (eksekutif).
Bentuk-bentuk sederhana dari keputusan administrasi di luar peraturan perundang-undangan yang dapat dilihat dalam contoh kehidupan sehari-hari adalah memo yang dikeluarkan oleh pejabat, pengumuman, surat keputusan (SK), surat penetapan, dan lain-lain.
Menurut Prof. Muchsan, pelaksanaan Freies Ermessenoleh aparat pemerintah (eksekutif) dibatasi oleh 4 (empat) hal, yaitu:
1.       Apabila terjadi kekosongan hukum;
2.       Adanya kebebasan interprestasi;
3.       Adanya delegasi perundang-undangan;
4.       Demi pemenuhan kepentingan umum.
Selanjutnya mengenai apakah Freies Ermessenperlu diatur atau dibatasi Pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Prof. Bintan R. Saragih berpendapat bahwa Freies Ermessentidak perlu diatur atau dibatasi karena sudah ada pertanggungjawabannya sendiri baik secara moral maupun hukum. Ditambahkan lagi oleh Prof. Bintan R. Saragih, bahwa pengaturan mengenai Freies Ermessenpejabat hanya lazim digunakan pada sistem parlementer, sementara sistem presidensial lebih menggunakan kebiasaan.
Penerapan Asas Freies ErmessenDalam Pembuatan Keputusan Tata Usaha Negara. Keputusan Tata Usaha Negara, disamping keputusan pelaksanaan (ececutive dececion atau gebonden beschikking) juga ada yang disebut dengan keputusan bebas (discretionary decision atau Vrije beschikking).
Keputusan bebas ini biasa kita kenal dengan istilah asas Freies Ermessenatau freis ermessen. Aparat pemerintah (eksekutif) dalam pelaksanaan fungsinya (struktural maupun fungsional) dapat melakukan suatu tindakan berupa membuat suatu keputusan (beschikking) meskipun hal tersebut belum diatur secara tegas atau bertentangan dengan undang-undang.

Menurut Prof. Muchsan, asas Freies Ermessenharus berlandaskan pada 2 (dua) hal:
1.       Landasan Yuridis
2.       Kebijakan.
Kebijakan disini dibagi menjadi dua kategori, pertama kebijakan yang bersifat mutlak (absolut) yang kedua yaitu kebijakan yang bersifat tidak mutlak (relatif), hal ini dapat terjadi karena hukumnya tidak jelas.
Kewenangan freies ermessen diberikan oleh pemerintah atas dasar fungsi pemerintah, yaitu untuk menyelenggarakan kesejahteraan umum, dan kewenangan ini merupakan konsekuensi logis dari konsep Negara hukum modern (welfare state). Namun, tentu saja kewenangan ini (freies ermessen) tidak dapat digunakan tanpa batas dan haruslah memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
a.       Bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan publik
b.       Merupakan tindakan aktif dari administrasi Negara
c.       Dimungkinkan oleh hokum
d.       Atas inisiatif sendiri
e.       Bertujuan untuk penyelesaian masalah-masalah penting yang timbul secara mendadak.
f.        Dapat dipertanggungjawabkan
Dalam prakteknya, freies ermessen, dilakukan dalam hal-hal sebagai berikut:
a)       Belum ada peraturan perundangan yang mengatur tentang penyelesaian secara konkrit terhadap suatu masalah tertentu, dimana masalah tersebut harus segera diselesaikan.
b)       Peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar berbuat aparat pemerintah memberikan kebebasan sepenuhnya.
c)       Adanya delegasi perundang-undangan, yang artinya aparat pemerintah diberi kekuasaan untuk mengatur sendiri sebuah urusan, yang sebenarnya kekuasaan itu merupakan kekuasaan aparat yang lebih tinggi tingkatannya. Misalnya, pemerintah daerah bebas untuk mengelola sumber-sumber keuangan daerah asalkan merupakan sumber yang sah.
Dalam ilmu Hukum Administrasi, freies ermessen ini diberikan hanya kepada pemerintah, dan ketika freies ermessen ini diwujudkan menjadi instrument yuridis yang tertulis, maka jadilah ia sebagai peraturan kebijaksanaan.
Diskresi (freies ermessen) adalah kebebasan bertindak atau mengambil keputusan pada pejabat publik yang berwenang berdasarkan pendapat sendiri. Diskresi diperlukan sebagai pelengkap asas legalitas, yaitu asas hukum yang menyatakan bahwa setiap tindak atau perbuatan administrasi negara harus berdasarkan ketentuan undang-undang, akan tetapi tidak mungkin bagi undang-undang untuk mengatur segala macam hal dalam praktek kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu diperlukan adanya kebebasan atau diskresi pada pejabat publik dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewajiban yang dibebankan kepadanya.

HUKUM TATA USAHA NEGARA

Posted by Unknown

ASAS – ASAS HUKUM TATA USAHA NEGARA BERSERTA CONTOHNYA

 Bagus Sukma

1.         Asas Kepastian Hukum

Asas dalam negara hukum yang menggunakan landasan peraturan perundang-undangan, kepatutan, dan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggaranegara. Asas kepastian hukum, memiliki dua aspek yaitu aspek hukum materialdan aspek hukum formal. Dalam aspek hukum material terkait dengan asaskepercayaan. asas kepastian hukum menghalangi penarikan kembali/perubahanketetapan. Asas ini menghormati hak yang telah diperoleh seseorangberdasarkan suatu keputusan pemerintah, meskipun keputusan itu salahsedangkan aspek hukum formal, memberikan hak kepada yang berkepentinganuntuk mengetahui dng tepat apa yang dikehendaki suatu ketetapan. Asas iniberkaitan dengan prinsip dalam hukum administrasi Negara, yaitu asas het vermoden van rechmatighed atau presumtio justea causa, yang berarti setiapkeputusan badan atau pejabat tata usaha Negara yang dikeluarkan dianggapbenar menurut hukum, selama belum dibuktikan sebaliknya atau dinyatakansebagai keputusan yang bertentangan dengan hukum oleh hakim administrasi.

Contoh: Peraturan mengenai izin mendirikan bangunan, pencatatan sipil sepertiakte kelahiran.


2.         Asas keseimbangan
Asas ini menghendaki adanya keseimbangan antara hukuman jabatan dan kelalaian atau kealpaan seorang pegawai. Di Indonesia asas keseimbangan ini terdapat contoh dalam hukum positif yang berisi kriteria pelanggaran dan penerapan sanksinya, yaitu sebagaimana terdapat dalam pasal 6 PP No.30 tahun 1980.

3.          Asas Kesamaan dalam Mengambil Keputusan
Asas ini menghendaki agar badan pemerintahan mengambil tindakan yang sama (dalam arti tidak bertentangan) atas kasus-kasus yang faktanya sama. Menurut Philipus M. Hadjon, asas ini memaksa pemerintah untuk melaksanakan kebijakan. Bila pemerintah dihadapkan pada tugas baru yang dalam rangka itu harus mengambil banyak sekali keputusan tata usaha negara, maka pemerintah memerlukan aturan-aturan atau pedoman-pedoman.
Karena tidak ada kasus yang mutlak sama dengan kasus lain kendatipun tampak serupa, maka ketika pemerintah menghadapi berbagai kasus yang tampaknya sama itu, ia harus bertindak cermat untuk mempertimbangkan titik-titik persamaan. Asas ini terkesan kabur bila dikaitkan dengan pendapat Van Vollenhoven, yang menyatakan bahwa sifat tindakan pemerintah itu kasuistis, artinya suatu peristiwa tertentu tidak berlaku tindakan yang sama terhadap peristiwa lainnya. Dapat dilihat pada pasal 27 UUD 1945.

4.         Asas Bertindak Cermat atau Asas Kecermatan
Asas ini menghendaki agar pemerintah atau administrasi bertindak cermat dalam melakukan berbagai aktivitas penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi warga negara. Asas kecermatan mensyaratkan agar badan pemerintahan sebelum mengambil keputusan, meniliti semua fakta yang relevan dan memasukkan pula semua kepentingan yang relevan dalam pertimbangannya. Ada beberapa putusan PTUN yang berkaitan dengan asas kecermatan. Contoh :
a)      putusan PTUN Medan No.70/G/1992/PTUN-Medan mengenai gugatan para penggugat terhadap surat pembebasan tugas oleh Kepala Kantor Urusan Agama. Dalam fundamentum petendinya disebutkan: “bahwa tergugat tidak meneliti dengan seksama tentang rekayasa pengaduan jemaah Masjid B dan tidak meniliti tentang hasil pengaduan tersebut.
b)      Putusan PTUN Medan No.65/G/1992/PTUN-Medan mengenai gugatan seorang purnawirawan ABRI berhadapan dengan Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten. Penggugat mendalilkan bahwa tanpa sepengetahuan penggugat, tergugat telah mengeluarkan sertifikat atas nama AWN, padahal tanah itu milik penggugat.
c)      Putusan PTUN Palembang No.16/PTUN/G/PLG/1991 mengenai gugatan seorang pegawai Universitas Bengkulu terhadap Rektor yang telah memutasikan dirinya dari jabatan tanpa dibuktikan kesalahannya dulu. Tindakan Rektor dipersalahkan karena dalam keputusannnya melanggar asas kecermatan formal.

5.      Asas Motivasi untuk Setiap Keputusan
Asas ini menghendaki agar setiap keputusan badan-badan pemerintahan harus mempunyai motivasi atau alasan yang cukup sebagai dasar dalam menerbitkan keputusan dan sedapat mungkin alasan atau motivasi itu tercantum dalam keputusan.  Menurut SF.Marbun, setiap keputusan badan atau pejabat tata usaha negara yang dikeluarkan harus didasari alasan dan alasannya harus jelas,terang, benar, objektif, dan adil.
Motivasi perlu dimasukkan agar setiap orang dapat dengan mudah mengetahui alasan atau pertimbangan dikeluarkannya keputusan tersebut, sehingga mereka yang tidak puas dapat mengajukan keberatan atau banding. Asas pemberian alasan dapat dibedakan dalam tiga subvarian berikut ini.
a.       syarat bahwa suatu keputusan harus diberi alasan
Pemerintah harus dapat memberikan alasan mengapa ia mengambil keputusan tertentu. Yang berkepentingan berhak mengetahui alasan-alasannya. Agar perlindungan Hukum Administrasi dapat berfungsi dengan baik, hak memperoleh alasan-alasan dari suatu keputusan sangatlah penting. Sebab yang berkepentingan tidak dapat menyusun argumentasi yang baik dalam permohonan banding atau surat keberatan, bila ia tidak mengetahui dasar-dasar apa yang dipakai untuk keputusan yang merugikannya.
b.      Keputusan harus memiliki dasar fakta yang teguh
Fakta yang menjadi titik tolak dari keputusan harus benar. Bila ternyata bahwa fakta-fakta pokok berbeda dari apa yang dikemukan atau diterima oleh badan pemerintah, maka dasar fakta yang teguh dari alasan-alasan tidak ada.
c.       Pemberian alasan harus cukup dapat mendukung
Pemberian alasan harus masuk akal juga secara keseluruhan harus sesuai dan memiliki kekuatan yang meyakinkan. Karena pada umumnya hampir semua cacat dalam pemberian alasan.
Asas ini mengharuskan bahwa terhadap kasus-kasus yang faktanya sama, diharapkan diambil tindakan yang sama pula. Badan tata usaha negara haruslah berpegang teguh pada asas kesamaan ini karena asas kesamaan telah mendapat tempat dalam pasal 27 uud 1945.

6.      Asas Tidak Mencampuradukkan Kewenangan
Kewenangan pemerintah secara umum mencakup tiga hal; kewenangan dari segi material (bevoegheid ratione materiale), kewenangan dari segi waktu (bevoegheid ratione loci), dan kewenangan dari segi waktu (bevoegheid ratione temporis). Seorang pejabat pemerintah memiliki wewenang yang sudah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan baik dari segi materil, wilayah, maupun waktu.
Badan/pejabat TUN pembuatnya tidak memiliki wetgevende bevoegdheid, tetapi secara tidak langsung mengikat warga masyarakat. Empat elemen utama dari beleidsregel (van Kreveld) :
1)      Memuat aturan umum
2)      Berisi penggunaan kewenangan bebas pemerintahan mengenai rakyat.
3)      Tidak didasarkan secara tegas dari perundang-undangan,tetapi secara implisit mengandung kewenangan pemerintahan.
4)      Terikat pada AAUPB
Di dalam UU No.5 Tahun 1986 terdapat dua jenis penyimpangan pengguna wewenang, yaitu penyalahgunaan wewenang (detournament de pouvoir) ddan sewenang-wenang (willekeur), yang disebutkan dalam pasal 53 ayat (2) huruf b dan c yang berbunyi :
b)      Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara pada waktu mengeluarkan keputusan sebagaimana dimaksud ayat (1) telah menggunakan wewenangnya untuk tujuan lain dari maksud diberikannya wewenang tersebut;
c)      Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara pada waktu mengeluarkan atau tidak mengeluarkan keputusan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) setelah mempertimbangkan semua kepentingan yang tersangkut dengan keputusan itu seharus- nya tidak sampai pada pengambilan atau tidak pengambilan keputusan tersebut.

7.      Asas Permainan yang Layak (fair play)
Asas ini menghendaki agar warga negara diberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk mencari kebenaran dan keadilan serta diberi kesempatan untuk membela diri dengan memberikan argumentasi sebelum dijatuhkannya putusan administrasi. Asas ini penting dalam peradilan administrasi negara karena terdapat perbedaan kedudukan antara pihak penggugat dan tergugat.
Seiring dengan perkembangan dan tuntutan negara hukum demokratis, keberadaan asas keterbukaan tidak dapat diabaikan. Asas keterbukaan ini mempunyai fungsi-fungsi penting, yaitu : pertama, fungsi partisipasi; keterbukaan sebagai alat bagi warga untuk ikut serta dalam proses pemerintah secara mandiri; kedua, fungsi pertanggung jawaban umum dan pengawasan terbuka; ketiga, fungsi kepastian hukum; keempat, fungsi hak dasar. Meskipun asas ini demikian penting, namun belum mendapat kajian serius dalam berbagai literatur Hukum Administrasi Negara, yang banyak tercantum adalah asas permainan yang layak.
Hal yang bisa dijadikan dasar gugatan dalam rangka mencari keadilan adalah pasal 53 UU No 9 Tahun 2004 yang berbunyi “Pasal 53 (1) Orang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan gugatan tertulis kepada pengadilan yang berwenang yang berisi tuntutan agar Keputusan Tata Usaha Negara yang disengketakan itu dinyatakan (2) batal atau tidak sah, dengan atau tanpa disertai tuntutan ganti rugi dan/atau direhabilitasi.”.

8.      Asas Keadilan dan Kewajaran
Asas ini menghendaki agar setiap tindakan badan atau pejabat administrasi negara selalu memperhatikan aspek keadilan dan kewajaran. Asas keadilan menuntut tindakan secara proposional, sesuai, seimbang, dan selaras dengan hak setiap orang. Karena itu setiap pejabat pemerintah dalam melakukan tindakannya harus selalu memperhatikan aspek keadilan ini.
Implementasi asas keadilan dalam KTUN dapat ditemui dalam pasal 2 (1) UU No 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman yang berbunyi “peradilan dilakukan demi KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.”.

9.      Asas Kepercayaan dan Menanggapi Pengharapan yang Wajar
Asas ini menghendaki agar setiap tindakan yang dilakukan oleh pemerintah harus menimbulkan harapan-harapan bagi warga negara. Oleh karena itu, aparat pemerintah harus memperhatikan asas ini sehingga jika suatu harapan sudah terlanjur diberikan kepada warga negara tidak boleh ditarik kembali meskipun tidak menguntungkan bagi pemerintah.
Seorang pegawai negeri yang memakai mobil pribadinya untuk keperluan dinas, misalnya, dapat (wajar) untuk berharap mendapatkan kompensasi biaya pembelian bensin dan lain-lain. Pada tanggal 13 januari 1959 Central Raad van Beroep di Nederland memutuskan perkara yang posisi kasusnya sebagi berikut: seorang pegawai negeri yang memakai mobil pribadinya untuk keperluan dinas meminta uang pengganti untuk pemakaian mobilnya itu, ia memperoleh uang pengganti yang dimintanya, akan tetapi kemudian aturan-aturan kepegawaiannya tidak memuat ketentuan yang memperbolehkan pemberian uang pengganti kepada pegawai negeri atas biaya yang dikeluarkannya sehingga keputusan pemberian uang pengganti tersebut ditarik kembali. Centrale Raad van Beroep menyatakan keputusan (penarikan kembali) dari instansi itu batal sebab penarikan kembali keputusan itu bertentangan dengan harapan yang ditimbulkan secara wajar.

10.  Asas Meniadakan Akibat suatu Keputusan yang Batal
Asas ini menghendaki agar jika terjadi pembatalan atas satu keputusan maka akibat dari keputusan yang dibatalkan itu harus dihilangkan sehigga yang bersangkutan (terkena) harus diberikan ganti rugi atau rehabilitasi. Misalnya satu instansi membuat keputusan memberhentikan seorang pegawainya. Ternyata keputusan memberhentikan pegawai itu kemudaian dibatalkan oleh lembaga peradilan administrasi (bidang kepegawaian). Maka semua akibat dari keputusan yang kemudian dibatalkan itu harus dihilangkan sehingga instansi yang membuat keputusan pemberhentian itu bukan saja harus menerima pegawai tersebut untuk bekerja lagi, tetapi juga harus mengganti kerugian akibat keputusan yang pernah dibuatnya.
Dalam kaitannya dengan UU No 5 Tahun 1986 Tentang PTUN, ganti rugi dan rehabilitasi diatur dalam pasal 120 dan 121.
Bagian Keenam
Ganti Rugi
Pasal 120
 (1)  Salinan putusan Pengadilan yang berisi kewajiban membayar ganti rugi dikirimkan kepada penggugat dan tergugat dalam waktu tiga hari setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.
 (2)  Salinan putusan Pengadilan yang berisi kewajiban membayar ganti rugu sebagaimanan dimaksud dalam ayat (1) dikirimkan pula oleh pengadilan kepada badan atau pjebat tat usaha Negara yang dibebani kewajiban membayar ganti rugi tersebut dalam waktu tiga hari setelah putusan pengadilan mamperoleh kekuatan hukum tetap.
 (3)  Besarnya ganti rugi beserta tata cara pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 97 ayat (10) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

Bagian Ketujuh
Rehabilitasi
Pasal 121
(1)  Dalam hal gugatan yang berkaitan dengan bidang kepegawaian dikabulkan sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 97 ayat (11), salinan  putusan pengadilan yang berisi kewajiban tentang rehabilitasi dikirimkan kepada penggugat dan tergugat dalam waktu tiga hari setelah putusan itu memperolah kekuatan hukum tetap.

(2)  Salinan putusan Pengadilan yang berisi kewajiban tentang rehabilitasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikirimkan pula oleh pengadilan kepada badan atau pejabat tata usaha Negara yang dibebani kewajiban melaksanakan rehabilitasi tersebut dalam waktu tiga hari setelah putusan itu memperolah kekuatan hukum tetap.


11.  Asas Perlindungan Atas Pandangan atau Cara Hidup Pribadi
Asas ini menghendaki agar pemerintah melindungi hak atas kehidupan pribadi setiap pegawai negeri dan juga tentunya hak kehidupan pribadi setiap warga negara, sebagai konsekuensi negara hukum demokratis yang menjunjung tinggi dan melindungi hak asasi setiap warga negara.
Contoh mengenai penerapan asas ini terjadi di Belanda. Seorang pegawai yang telah berkeluarga mengadakan hubungan kelamin dengan seorang sekretaris wanita. Atas kejadian ini badan pemerintah mengambil tindakan disiplin, tetapi kemudian dibatalkan oleh Central for Appel dengan alasan bahwa seorang pegawai mempunyai hak untuk hidup sesuai dengan pandangan hidupnya.
Bagi bangsa Indonesia tentunya penerpan asas ini harus pula dikaitkan dengan sistem keyakinan, kesusilaan, dan norma-norma yang dijunjung tinggi oleh masyarakat, atau sebagaimana disebutkan Kuntjoro Purbopranoto, asas tersebut harus disesuaikan dengan pokok-pokok Pancasila dan UUD1945.

12.  Asas Kebijaksanaan
Asas ini menghendaki agar pemerintah dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya diberi kebebasan dan keleluasaan untuk menerapkan kebijaksanaan tanpa harus terpaku pada peraturan perundang-undangan formal. Karena peraturan perundang-undangan formal atau hukum tertulis itu selalu membawa cacat bawaan yang berupa tidak fleksibel dan tidak dapat menampung semua persoalan serta cepat ketinggalan zaman, sementara perkembangan masyarakat itu bergerak dengan cepat dan dinamis.
Di Indonesia asas kebijaksanaan ini sejalan dengan hikmah kebijaksanaan, yang menurut Notohamidjojo seperti dikutip Kuntjoro Purbopranoto, berimplikasikan tiga unsur, yaitu pertama, pengetahuan yang tandas dan analisis situasi yang dihadapi; kedua, rancangan penyelesaian atas dasar “staatsidee” ataupun “rechtsidee” yang disetujui bersama, yaitu Pancasila; ketiga, mewujudkan rancangan penyelesaian untuk mengatasi situasi dengan tindakan perbuatan dan penjelasan yang tepat, yang dituntut oleh situasi yang dihadapi.
freies ermessen pada hakikatnya memberikan kebebasan bertindak pada pemerintah dalam menghadapi situasi yang konkrit, sedangkan kebijaksanaan merupakan suatu pandangan yang jauh ke depan dari pemerintah sehingga freies ermessen didasarkan pada asas kebijaksanaan.

13.  Asas Penyelenggaraan Kepentingan Umum
Asas ini menghendaki agar pemerintah dalam melaksanakan tugasnya selalu mengutamakan kepentingan umum, yakni kepentingan yang mencakup semua aspek kehidupan orang banyak. Asas ini merupakan konsekuensi dianutnya konsepsi negara hukum modern (welfare state), yang menempatkan pemerintah selaku pihak yang bertanggung jawab untuk mewujudkan bestuurszorg (kesejahteraan umum) warga negaranya.Penyelenggaraan kepentingan umum dapat berwujud hal-hal sebagai berikut :
a)      Memelihara kepentingan umum yang khususnya mengenai kepentingan negara. Contohnya tugas pertanahan dan keamanan.
b)      Memelihara kepentingan umum dalam arti kepentingan bersama dari warga negara yang tidak dapat dipelihara oleh warga negara sendiri. Contohnya persedian sandang pangan, perumahan, kesejahteraan, dan lain-lain.
c)      Memelihara kepentingan bersama yang tidak seluruhnya dapat dilakukan oleh para warga negara sendiri. Contohnya pendidikan dan pengajaran, kesehatan, dan lain-lain.
d)     Memelihara kepentingan dari warga negara perseorangan yang tidak seluruhnya dapat diselenggarakan oleh warga negara sendiri, dalam bentuk bantuan negara. Adakalanya negara memelihara seluruh kepentingan perseorangan tersebut. Contohnya pemeliharaan fakit miskin, anak yatim, anak cacat, dan lain-lain.
e)      Memelihara ketertiban, keamanan, dan kemakmuran setempat. Contohnya peraturan lalu lintas, pembangunan, perumahan, dan lain-lain.


http://www.scribd.com/doc/44469220/Asas2-umum-pemerintahan-2-2
http://bem-umk13.blogspot.com/2012/07/makalah-implementasi-aupb-dalam-undang.html
http://seviola.blogspot.com/2011/06/asas-asas-umum-pemerintahan-yang-baik.html
http://verkay11.blogspot.com/2011/12/asas-asas-umum-pemerintahan-yang-baik.html